BANTENCORNER.COM – Banjir bandang yang menerjang beberapa wilayah di Sumatera termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November hingga Desember tahun ini kembali memperlihatkan bahwa bencana di Indonesia bukan hanya urusan curah hujan ekstrem. Ketika ribuan rumah hanyut, puluhan ribu warga mengungsi, dan korban jiwa terus bertambah, hewan-hewan yang tidak bersalah menjadi korban dari bencana ini, kita dipaksa melihat kenyataan yang lebih pahit bencana ini adalah akumulasi dari kerusakan lingkungan, lemahnya pengawasan negara, dan runtuhnya integritas pejabat publik dalam mengelola ruang hidup masyarakat. Pulau Sumatra yang selama ini dikenal dengan kekayaan alamnya kini menjadi cermin paling jelas dari krisis tata kelola ekologis.
Karena sampai hari ini bencana sebesar itu masih belum di tetapkan sebagai “Bencana Nasional” sehingga bantuan dari negara lain pun tidak bias masuk,apakah ada sebuah ketakutan jika di tetapkan bencana nasional maka bantuan negara negara akan masuk,media akan meliput dari seluruh negara,ini bentuk ketakutan kah? Pemerintah takut ada yang terbongkar padahal, di Aceh, banjir bandang yang melanda Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang terjadi setelah hujan ekstrem memperbesar debit sungai dan menghancurkan pemukiman di sepanjang bantaran. Namun BNPB menyebutkan bahwa banjir besar yang terjadi ini tidak dapat dilepaskan dari kerusakan hutan di daerah hulu. Data Dinas Kehutanan Aceh menunjukkan bahwa lebih dari 290 ribu hektare hutan hilang sejak 2015, sementara aktivitas tambang baik legal maupun ilegal meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.
WALHI Aceh juga memetakan sedikitnya 40 titik pembalakan aktif di kawasan rawan banjir. Ketika pengawasan lemah dan izin dapat keluar dengan mudah, benteng-benteng alami penahan air hilang begitu saja. Akibatnya, setiap hujan deras berubah menjadi arus besar yang menghantam rumah warga tanpa ampun.
Sumatera Utara mengalami bencana serupa. Banjir bandang di Serdang Bedagai, Deli Serdang, hingga Langkat memperparah kondisi masyarakat yang sudah hidup di daerah dengan risiko tinggi. KLHK mencatat bahwa lebih dari 420 ribu hektare hutan di Sumut masuk kategori kritis, terutama akibat perluasan perkebunan dan pembukaan lahan tanpa kontrol. Bahkan BRIN dalam analisis cuacanya menyebut bahwa kerusakan DAS di Sumut meningkatkan potensi banjir hingga 150% selama beberapa tahun terakhir. Sungai yang dulunya memiliki kawasan resapan kini dikepung kebun sawit dan tambang pasir. Ketika air datang, tidak ada lagi yang menahan laju arus, sehingga banjir bandang bergerak cepat dan menghantam permukiman di sepanjang sungai. Ini bukan lagi bencana alam murni, melainkan akibat keputusan politik yang mengabaikan integritas.
Kondisi serupa terjadi di Sumatera Barat, di mana banjir bandang akhir tahun ini melanda Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman dan Puluhan Kota dan Kabupaten di Sumatra Barat yang terkena dampaknya. BNPB mencatat lebih dari 6.000 warga mengungsi, ratusan korban jiwa,dan masih banyak korban yang belum di temukan,sementara puluhan jembatan dan fasilitas umum rusak berat. Meski hujan ekstrem menjadi pemicu, kerusakan lingkungan sangat mempercepat skala bencana. Dinas ESDM Sumbar melaporkan setidaknya lebih dari 60 lokasi tambang pasir dan batu beroperasi di sekitar cekungan sungai dan daerah hulu. Banyak di antaranya tidak memenuhi standar keselamatan lingkungan. Ketika intensitas hujan meningkat, material tanah dan batu meluncur deras mengikuti aliran sungai dan berubah menjadi banjir bandang yang membawa kayu gelondongan dan lumpur. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana “korupsi ekologis”istilah untuk menggambarkan kerusakan lingkungan akibat keputusan yang tidak berintegritas telah menjadi bagian dari persoalan Sumbar.
Padahal, ketiga daerah ini sebenarnya kaya akan nilai budaya tentang amanah, tanggung jawab, dan moralitas. Aceh dengan nilai syariatnya, masyarakat Batak dan Melayu Sumut dengan tradisi kehormatan, serta Sumbar dengan falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Namun nilai luhur itu sering kali berhenti di ruang pidato. Survei Transparency International Indonesia (2023) menunjukkan bahwa 88% masyarakat menilai korupsi perizinan terutama izin tambang dan perkebunan masih marak terjadi, dan realitas Sumatra memperjelas temuan tersebut.Banjir bandang besar yang menyapu tiga provinsi ini seharusnya menjadi peringatan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh terus-menerus berorientasi pada respons darurat. BNPB bahkan mengingatkan bahwa investasi mitigasi jauh lebih murah daripada biaya penanganan bencana, namun hingga kini anggaran pencegahan bencana di banyak daerah Sumatra masih di bawah 1% dari APBD. Ketidakseimbangan ini memperlihatkan bahwa pemerintah lebih sibuk memadamkan masalah ketimbang memperbaiki akarnya.
Sudah saatnya pemerintah daerah Aceh, Sumut, dan Sumbar melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh izin tambang, perkebunan, serta penggunaan lahan di hulu sungai.
Sistem digital seperti e-licensing, e-budgeting, dan e-monitoring harus dijalankan secara transparan, bukan dijadikan formalitas. Tanpa integritas, teknologi apa pun hanya akan menjadi dekorasi birokrasi.Pada saat yang sama, masyarakat dan generasi muda harus didorong untuk memahami bahwa bencana tidak lahir dari hujan semata, melainkan dari kebijakan yang keliru dan abai. Pendidikan integritas dan antikorupsi harus diperkuat agar masyarakat mampu mengawasi pemerintah dan menolak praktik perusakan lingkungan.
Banjir bandang yang melanda tiga provinsi ini bukan takdir yang tidak bisa dihindari. Kini kita harus berani berkata jujur, banjir bandang yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah musibah yang datang tiba-tiba, melainkan “tagihan alam” atas kebijakan yang ceroboh dan integritas yang dilepas murah. Bencana ini tidak akan berhenti selama pejabat masih menganggap hutan sebagai komoditas, sungai sebagai jalan pintas ekonomi, dan keselamatan warga sebagai angka statistik. Dan masyarakat pun tak bisa terus membiarkan diri jadi korban yang pasrah kita harus berani menuntut perubahan.
Karena itu, jika pemerintah tetap membiarkan izin tambang diperjualbelikan, jika pengawasan hanya hadir setelah bencana datang, dan jika masyarakat masih diam ketika lingkungan dirusak, maka banjir berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. Alam sudah memperingatkan kita dengan cara yang paling keras. Pertanyaannya sederhana namun menentukan masa depan apakah kita memilih berubah?, atau menunggu air bah berikutnya mengetuk pintu rumah kita?
Dengan kejadian alam seperti ini mudah mudahan membawa hikmah,baik masryarakat atau pun pemerintah dapat memperbaiki diri karena sesungguh nya alam itu di jaga dan di rawat.***





















