BANTENCORNER.COM – Saat ini tidak sedikit pihak yang membenci pesantren ramai-ramai memojokkan pesantren dengan tudingan sebagai tempat eksploitasi anak.
Tidak sedikit yang menilai kejadian di Pesantren Al Khoziny beberapa waktu lalu menjadi cermin betapa pesantren masih menjadi sasaran stigma negatif. Namun bila kita lihat lebih dalam, peristiwa tersebut harus dipahami dalam konteks yang lebih luas, bukan sekadar menilai dari permukaan.
BACA JUGA : Ansor Banten Dukung Negara Bangun Pesantren Gunakan APBN
Gotong royong, pendampingan sosial, dan pembinaan adalah bagian penting dari kehidupan pesantren yang membentuk karakter santri dengan cara yang manusiawi dan beretika.
Pesantren bukanlah biang onar atau pemecah bangsa, justru mereka adalah penjaga keutuhan nilai-nilai agama dan bangsa. Mereka paham betul hakikat jihad yang sebenarnya, bukan sekadar teriakan atau cacian terhadap pemimpin. Pesantren berperan melahirkan generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Tanpa pesantren, banyak orang yang mengaku beragama tapi kehilangan makna hakiki agama itu sendiri. Meminjam kata Gus Mus, mereka “beragama tapi kehilangan Tuhan.” Maka penting untuk terus membela dan mendukung pesantren sebagai warisan budaya dan pendidikan yang menjadi benteng moral bangsa.
Pesantren lahir dan tumbuh dari akar rumput, berkat swadaya masyarakat yang ingin melestarikan pendidikan agama dan budaya secara mandiri.
Sejarah panjang mencatat peran pesantren di Nusantara bukan hanya menjaga ajaran Islam tapi sekaligus menjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal. Pesantren bukan hanya pusat ibadah, tapi juga pusat ilmu pengetahuan, termasuk ilmu agama, bahasa, sastra, dan tasawuf.
Di masa kolonial, pesantren menjadi benteng perlawanan kultural dan spiritual terhadap penjajahan. Bahkan di banyak wilayah, pesantren menjadi sumber inspirasi dan pelopor gerakan kemerdekaan.
Kritik dan kebencian terhadap pesantren sering datang dari mereka yang kurang memahami sistem pendidikan berbasis kultural ini, atau yang menolak nilai-nilai agama sebagai landasan pendidikan. Namun, pesantren tetap kokoh sebagai penopang moral bangsa, penjaga gawang agama, akhlak dan nilai ushuluddin yang adi luhung.
Bahkan pendidikan pesantren yang khas itu diadopsi oleh sistem boarding school modern, meski belum mampu meniru kedalaman ilmu seperti nahwu-sharaf, logika intelektual, tata bahasa, dan tasawuf yang diajarkan di pesantren.
Pesantren mengajarkan iman, islam, dan ihsan dengan pendekatan multidimensi — tak hanya menghafal dan mengamalkan, tapi juga menganalisis secara kontekstual berdasarkan sababun nuzul dan sababun wurud. Ini membedakan pesantren dari pendidikan agama lain yang lebih tekstual dan kaku.
Sejarah juga mencatat bagaimana kiai pesantren piawai membedakan ajaran ushuluddin dengan tataran muamalah, aqidah dengan fiqh, dan mampu menerima asas negara Pancasila, berbeda dengan kelompok yang menolak dan bahkan berontak, seperti Kartosuwiryo dengan basis keilmuan yang bukan berasal dari pesantren.
Orang pesantren beragama tidak “garang” apalagi jadi biang onar yang memecah-belah bangsa. Mereka memahami hakikat jihad yang sesungguhnya, yang tidak cukup dengan pekik takbir atau sumpah serapah, apalagi mencaci pemimpin sebagai ulil amri.
Jadi, sekali lagi, pesantren adalah penjaga gawang bangsa dan agama. Tanpa pesantren, banyak orang yang mengaku beragama tapi tidak memahami hakikat agama itu sendiri. Meminjam bahasa Gus Mus, mereka justru beragama namun kehilangan Tuhan.
Jadi sudah sepatutnya APBN digelontorkan juga untuk pembangunan pesantren, karena suka tidak suka kontribusi Pesantren untuk Negara ini sangatlah banyak.





















