BANTENCORNER.COM – Partai politik berfungsi sebagai gambaran dari negara yang berdemokrasi di era modern. Keberadaannya berfungsi sebagai penghubung antara suara masyarakat dan lembaga-lembaga legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Sebagai salah satu fondasi dari demokrasi, partai politik memiliki posisi, peranan, dan fungsi yang sangat penting.
Melalui partai politik, diusulkan calon presiden serta wakil presiden, calon pemimpin daerah dan wakil pemimpin daerah, serta anggota komite independen, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) kepada Hakim Konstitusi (MK). Bahkan, partai politik memiliki peran dalam menentukan Gubernur Bank Indonesia. Perubahan kekuasaan melalui partai politik pasca-reformasi diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang demokratis. Dengan Indonesia yang lebih demokratis, Negara ini diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih sejahtera bagi warganya.
Proses rekrutmen partai politik seringkali tidak transparan, seharusnya partai politik memilih kader – kader yang terbaik dalam mencalonkan kader untuk menjadi anggota dewan maupun calon pemimpin di daerah. Pada saat ini partai politik seringkali melupakan pada hal – hal dasar semacam itu partai politik seringkali memilih orang – orang atau kader dari kalangan tertentu saja, baik yang memiliki logistik yang banyak ataupun popularitas semata hanya untuk mendapatkan suara dari masyarakat.
Proses semacam ini seringkali menimbukan masalah baru yaitu adanya korupsi di berbagai daerah. Tujuan korupsi politik adalah untuk menguntungkan partai politik, yang membuatnya lebih terorganisir daripada korupsi secara umum. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku korupsi politik biasanya diawasi dan dijaga oleh elite partai yang memiliki kekuasaan atas semua aspek kehidupan dalam negara.
Beberapa faktor yang memicu korupsi bisa mendatangkan kerugian besar, baik dalam bentuk kerugian fisik maupun nonfisik, antara lain adalah kleptokrasi dan oligarki politik. Tindakan kejahatan ini dilakukan dengan metode yang sangat teratur, bahkan tanpa kita sadari, mereka merusak keuangan negara dan menghalangi proses penegakan hukum terkait korupsi.
Salah satu faktor utama penyebab korupsi berasal dari dalam diri, yaitu kesetiaan yang berlebihan, keserakahan, dan pemborosan dalam pengeluaran manusia. Perlu adanya reformasi Partai politik mulai dari pengkaderannya maupun proses.***





















