Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi Terbakar Jadi Prioritas

    21 Oktober 2026

    Andra Usul Raperda Penyertaan Modal

    21 Oktober 2026

    Perubahan Struktur Perangkat Daerah di Banten

    21 Oktober 2026

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Angota DPRD Banten Dede Rohana Minta Perusahaan Patuhi Aturan THR

    Angota DPRD Banten Dede Rohana Minta Perusahaan Patuhi Aturan THR

    Muhamad Rizki19 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana, meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten untuk mematuhi aturan Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul fitri.

    “Jadi itu sesuai dengan regulasi yang ada pelaku usaha atau perusahaan memang harus membayarkan maksimal harusnya satu minggu sebelum hari raya. Ya, syukur-syukur sih dibayarkan dua minggu, tiga minggu, sebelum hari raya biar masyarakat atau pekerja ini juga bisa dengan leluasa mempos-poskan pengeluaran pengeluaran lebarannya. Tapi kalau tidak memungkinkan ya mungkin satu minggu sebelum hari raya sesuai regulasi,” ujar Dede Rohana kepada awak media saat ditemui di plaza aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024).

    Dikatakan Dede Rohana, THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

    Dede juga meminta Disnaker Banten untuk berperan aktif dengan membuka posko pengaduan THR secara online melalui email dan nomor WhatsApp.

    “Kita minta buka posko online saja biar bisa disebarkan melalui WA misalnya, link website pengaduan ketika ada masyarakat Banten yang tidak dibayar atau belum dibayar bisa segera melapor,” katanya.

    Dede mengingatkan, kepada perusahaan terdapat sanksi jika tidak membayarkan THR tepat waktu sesuai tauran yang berlaku.

    “Kita antisipasi baik melalui pemanggilan atau teguran dulu, atau bisa komunikasi via telepon dulu kepada pengusaha belum membayar atau kesulitan membayar,” tandasnya.

    Diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan untuk membayarkan THR H-7 Idul fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

    Selain itu, Menaker juga mengingatkan perusahaan agar membayarkan THR secara penuh dan dilarang membayar secara mencicil.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.