Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    5 Juni 2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, 12,7 Ton Sampah Diangkat dari Sungai Cisadane

    5 Juni 2026

    PMII IAI Sahid dan Warga Kepung UPTD IV, Tuntut Jalan Rusak Segera Diperbaiki

    5 Juni 2026

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Angota DPRD Banten Dede Rohana Minta Perusahaan Patuhi Aturan THR

    Angota DPRD Banten Dede Rohana Minta Perusahaan Patuhi Aturan THR

    Muhamad Rizki19 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana, meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Banten untuk mematuhi aturan Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul fitri.

    “Jadi itu sesuai dengan regulasi yang ada pelaku usaha atau perusahaan memang harus membayarkan maksimal harusnya satu minggu sebelum hari raya. Ya, syukur-syukur sih dibayarkan dua minggu, tiga minggu, sebelum hari raya biar masyarakat atau pekerja ini juga bisa dengan leluasa mempos-poskan pengeluaran pengeluaran lebarannya. Tapi kalau tidak memungkinkan ya mungkin satu minggu sebelum hari raya sesuai regulasi,” ujar Dede Rohana kepada awak media saat ditemui di plaza aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024).

    Dikatakan Dede Rohana, THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

    Dede juga meminta Disnaker Banten untuk berperan aktif dengan membuka posko pengaduan THR secara online melalui email dan nomor WhatsApp.

    “Kita minta buka posko online saja biar bisa disebarkan melalui WA misalnya, link website pengaduan ketika ada masyarakat Banten yang tidak dibayar atau belum dibayar bisa segera melapor,” katanya.

    Dede mengingatkan, kepada perusahaan terdapat sanksi jika tidak membayarkan THR tepat waktu sesuai tauran yang berlaku.

    “Kita antisipasi baik melalui pemanggilan atau teguran dulu, atau bisa komunikasi via telepon dulu kepada pengusaha belum membayar atau kesulitan membayar,” tandasnya.

    Diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan untuk membayarkan THR H-7 Idul fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

    Selain itu, Menaker juga mengingatkan perusahaan agar membayarkan THR secara penuh dan dilarang membayar secara mencicil.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.