Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Konflik Agraria Tak Berkesudahan, Menteri AHY Wanti-wanti Rakyat Bentrok dengan Pemerintah

    Konflik Agraria Tak Berkesudahan, Menteri AHY Wanti-wanti Rakyat Bentrok dengan Pemerintah

    Muhamad Rizki27 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui, masalah tumpang tindih penggunaan lahan masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

    “Timpang tindih tanah terjadi dimana-mana, ini yang menjadi konsen utama Kementerian ATR/BPN. Kami juga paham bahwa seringkali peta yang ada itu tidak sama,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono usai mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap, di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

    “Misalnya untuk peta wilayah hutan seringkali ada tumpang tindih yang menyulitkan kita untuk memetakannya dengan tertib, tetapi upaya kami untuk terus melakukan sinkronisasi, kita berkomunikasi dengan semua stakeholder terkait,” kata AHY menambahkan.

    Dikatakan AHY, persoalan pertanahan dan tata ruang wilayah di Indonesia seringkali menjadi pemicu konflik di antara masyarakat dengan negara. Untuk itu, AHY tidak menginginkan rakyat dan pemerintah saling berhadapan.

    “Jangan sampai ada overlapping antara milik rakyat dengen nagara sehingga nanti bisa menyebabkan seolah-olah berbenturan antara negara, pemerintah dengan masyarakat, ini bukan hanya masalah batas wilayah, tetapi juga masalah sosial. Kita tidak ingin itu terjadi kita ingin yakinkan semua punya kepastian,” ungkapnya.

    AHY meminta masyarakat untuk segera melakukan sertifikat tanah, karena sertifikat yang dimiliki warga menjadi dokumen penting untuk menghindari konflik dan sengketa

    “Oleh karena itu harapan kami bagi masyarakat yang belum punya sertifikat tanah mohon segera disertifikatkan dengan baik,” tandasnya.*

     

     

    AHY konflik tanah Menteri ATR BPN
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.