Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kasus Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Tangerang Seret 3 Pejabat DKP Banten, Al Murka: Kita tidak Ragu Menjatuhkan Punishment

    Kasus Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Tangerang Seret 3 Pejabat DKP Banten, Al Murka: Kita tidak Ragu Menjatuhkan Punishment

    Muhamad Rizki3 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi/pixabay.com
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner-Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis, Kabupaten Tangerang senilai Rp3,9 miliar, yang dikerjakan DKP Banten.

    “Kejaksaan akan sangat objektif untuk melihat itu dan itu bukti bahwa kita terus penegakan hukum ini harus dilakukan terus menerus,” ujar Al di Serang, Kamis (4/4/2024).

    Menurut Al, proyek Breakwater ini merupakan program strategis daerah (PSD) yang mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan.

    “Itu fungsinya kita mendapatkan pendampingan sehingga bila ada sesuatu maka secara proses hukum ditempuh,” katanya.

    Al Muktabar mengecam, perilaku koruptif pejabat DKP yang bermain main dalam pembangunan breakwater.

    Ia tak segan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.

    “Kita tidak ragu-ragu menjatuhkan punishment kepada setiap pegawai yang menyalahgunakan atau berbuat yang tidak sesuai perundangan,” katanya.

    Al berpesan, ASN untuk tidak bermain proyek dengan mengatasnamakan institusi atau lembaga untuk kepentingan diri sendiri.

    “Saya imbau betul kepada ASN jangan ada perilaku perilaku individu mengatasnamakan lembaga, lalu itu bukan prilaku lembaga, dan Kita dalam rangka itu selalu akan disamping penegakan hukum dalam bentuk pidana atau perdata tapi juga kita menegakan hukum disiplin pegawai, pegawai yang memiliki prilaku seperti itu kita periksa,” pungkasnya.

    Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan breakwater.

    Sejauh ini, Kejaksaan telah memeriksa total 6 orang di kasus tersebut, antara lain 3 dari penyedia dan 3 dari pejabat DKP Banten.

    “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penyedia ini ada 3 orang, dari DKP 3 orang juga. Total 6 orang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

    Rangga berkata, Kejaksaan membuka peluang untuk memeriksa saksi-saksi lain termasuk kepala DKP Banten Eli Susiyanti di kasus tersebut.

    “Nanti kita lihat hasil perkembangannya, yang bakal nanti diperiksa atau enggak,” terang Rangga.

    Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung, ada beberapa saksi yang di panggil namun belum bisa hadir.

    “Kami tetap upayakan agar yang bersangkutan bisa hadir di dalam pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

    Kejati berkomitmen akan menuntaskan kasus ini sampai selesai.

    “Kami akan tuntaskan kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.

    Al Muktabar Breakwater DKP Banten Kejati Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    Recent Post

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.