Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Hadir di Tengah Rakyat, Komunitas Kuntul Ngebul Salurkan Baksos dan Promosikan Wisata Ujung Kulon

    21 Oktober 2026

    Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi Terbakar Jadi Prioritas

    21 Oktober 2026

    Andra Usul Raperda Penyertaan Modal

    21 Oktober 2026

    Perubahan Struktur Perangkat Daerah di Banten

    21 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kasus Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Tangerang Seret 3 Pejabat DKP Banten, Al Murka: Kita tidak Ragu Menjatuhkan Punishment

    Kasus Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Tangerang Seret 3 Pejabat DKP Banten, Al Murka: Kita tidak Ragu Menjatuhkan Punishment

    Muhamad Rizki3 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi/pixabay.com
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner-Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis, Kabupaten Tangerang senilai Rp3,9 miliar, yang dikerjakan DKP Banten.

    “Kejaksaan akan sangat objektif untuk melihat itu dan itu bukti bahwa kita terus penegakan hukum ini harus dilakukan terus menerus,” ujar Al di Serang, Kamis (4/4/2024).

    Menurut Al, proyek Breakwater ini merupakan program strategis daerah (PSD) yang mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan.

    “Itu fungsinya kita mendapatkan pendampingan sehingga bila ada sesuatu maka secara proses hukum ditempuh,” katanya.

    Al Muktabar mengecam, perilaku koruptif pejabat DKP yang bermain main dalam pembangunan breakwater.

    Ia tak segan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.

    “Kita tidak ragu-ragu menjatuhkan punishment kepada setiap pegawai yang menyalahgunakan atau berbuat yang tidak sesuai perundangan,” katanya.

    Al berpesan, ASN untuk tidak bermain proyek dengan mengatasnamakan institusi atau lembaga untuk kepentingan diri sendiri.

    “Saya imbau betul kepada ASN jangan ada perilaku perilaku individu mengatasnamakan lembaga, lalu itu bukan prilaku lembaga, dan Kita dalam rangka itu selalu akan disamping penegakan hukum dalam bentuk pidana atau perdata tapi juga kita menegakan hukum disiplin pegawai, pegawai yang memiliki prilaku seperti itu kita periksa,” pungkasnya.

    Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan breakwater.

    Sejauh ini, Kejaksaan telah memeriksa total 6 orang di kasus tersebut, antara lain 3 dari penyedia dan 3 dari pejabat DKP Banten.

    “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penyedia ini ada 3 orang, dari DKP 3 orang juga. Total 6 orang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

    Rangga berkata, Kejaksaan membuka peluang untuk memeriksa saksi-saksi lain termasuk kepala DKP Banten Eli Susiyanti di kasus tersebut.

    “Nanti kita lihat hasil perkembangannya, yang bakal nanti diperiksa atau enggak,” terang Rangga.

    Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung, ada beberapa saksi yang di panggil namun belum bisa hadir.

    “Kami tetap upayakan agar yang bersangkutan bisa hadir di dalam pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

    Kejati berkomitmen akan menuntaskan kasus ini sampai selesai.

    “Kami akan tuntaskan kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.

    Al Muktabar Breakwater DKP Banten Kejati Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.