Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Perkuat Daya Saing Global, Kader GP Ansor Banten Magang di Taiwan

    04 Februari, 2026

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    02 Februari, 2026

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    02 Februari, 2026

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Tangerang

    31 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Banten Sudah Sesuai Aturan, Furkon: Ini Merupakan Hak Pimpinan dan Anggota DPRD
    NEWS

    Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Banten Sudah Sesuai Aturan, Furkon: Ini Merupakan Hak Pimpinan dan Anggota DPRD

    By Muhamad Rizki23 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala bagian hukum dan persidangan Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Banten Furkon
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Pimpinan dan anggota DPRD Banten bakal mendapatkan pakaian dinas baru dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang berasal dari APBD Banten tahun 2024.

    Informasi pengadaan tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

    Kepala bagian hukum dan persidangan Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Banten Furkon, mengatakan penganggaran pakaian anggota DPRD Banten sudah sesuai aturan.

    “Pertama pakaian sipil harian, itu diberikan 2 setel dalam satu tahun, kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang dalam satu tahun, kemudian pakaian dinas harian lengan panjang itu disediakan satu pasang, dalam satu tahun, terakhir pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan satu pasang dalam satu tahun. Ada tambahan lagi pakaian sipil lengkap yang disediakan 2 pasang dalam satu tahun. Jadi dalam kurun waktu masa baktinya hanya dua kali diberikan pakaian sipil lengkap yang berdasi,” ujar Furkon di Serang, Selasa (23/4/2024).

    Lebih lanjut Furkon, menerangkan dasar hukum penggunaan seragam dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

    Dia berkata setiap anggota dewan akan mendapatkan empat setel pakaian mulai pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil resmi.

    “Ini sudah diatur regulasinya ada, jadi ini merupakan hak pimpinan dan anggota DPRD yang jadi. Artinya yang sekarang dan nanti yang baru ketika telah dilantik, jadi sebelum dilantik belum mendapatkan hak pakaian,” katanya.

    Furkon mengungkapkan, proses pengadaan pakaian DPRD sudah melalui proses lelang yang sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog.

    Selain hak pakaian, Furkon bilang anggota DPRD memiliki hak keuangan dan administrasi lainnya meliputi tunjangan jabatan sampai jaminan kesehatan.

    “Selain pakaian ada hak kesehatan juga tunjangan tunjangan lain, gaji diatur di PP 18,” terangnya.

    Kasubag Humas dan Persidangan Sekretariat DPRD Banten, Subhan menambahkan pakaian dinas tersebut dibeli untuk 85 anggota DPRD Banten yang dilantik pada 2019-2024 dan 100 anggota DPRD Banten yang akan dilantik untuk periode 2024-2029.

    “Anggota DPRD Banten yang lama, meski tidak terpilih masih punya hak untuk menerima pakaian dinas,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, seperti dilansir dari sirup.lkpp.go.id, tender pengadaan pakaian DPRD Banten berasal pada satuan kerja Sekretariat DPRD Banten, dengan total pagu anggaran senilai Rp1.200.000.0000, bersumber dari APBD 2024.

    DPRD Banten pakaian
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    NEWS 29 Januari, 2026

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    Forum Wartawan Solid Mubes Perdana, Tegaskan Komitmen Untuk Bangsa

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    Perkuat Daya Saing Global, Kader GP Ansor Banten Magang di Taiwan

    Recent Post

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    31 Januari, 2026

    Alfamidi Dorong Bank Sampah Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

    29 Januari, 2026

    Kadisdikbud Kota Serang Tegaskan “Tidak Siap Untuk Diam” Saat Tinjau Banjir SDN Ciputat

    29 Januari, 2026

    GP Ansor Tangsel Dampingi Warga Kurang Mampu, Perjuangkan Akses Pendidikan dan Kemandirian Usaha

    27 Januari, 2026

    Dandim Lebak Pantau Dapur MBG, Minta Perbaikan Prosedur untuk Anak-anak

    26 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.