Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    ASDP Catat Peningkatan Arus Mudik, Heru Widodo: 6,8% Penumpang dan 18% Kendaraan

    19 Maret, 2026

    Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Dirut ASDP Heru Widodo

    19 Maret, 2026

    Polres Tangerang Kota Berhasil Tangkap 14 Terlapor, Ungkap Ragam Modus Curas Sepenjang Ramadan

    18 Maret, 2026

    Launching Bantuan Pangan Jelang Lebaran, Bulog Berikan Bantuan ke Lebak-Pandeglang

    18 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Banten Sudah Sesuai Aturan, Furkon: Ini Merupakan Hak Pimpinan dan Anggota DPRD
    NEWS

    Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Banten Sudah Sesuai Aturan, Furkon: Ini Merupakan Hak Pimpinan dan Anggota DPRD

    By Muhamad Rizki23 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala bagian hukum dan persidangan Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Banten Furkon
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Pimpinan dan anggota DPRD Banten bakal mendapatkan pakaian dinas baru dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang berasal dari APBD Banten tahun 2024.

    Informasi pengadaan tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

    Kepala bagian hukum dan persidangan Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Banten Furkon, mengatakan penganggaran pakaian anggota DPRD Banten sudah sesuai aturan.

    “Pertama pakaian sipil harian, itu diberikan 2 setel dalam satu tahun, kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang dalam satu tahun, kemudian pakaian dinas harian lengan panjang itu disediakan satu pasang, dalam satu tahun, terakhir pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan satu pasang dalam satu tahun. Ada tambahan lagi pakaian sipil lengkap yang disediakan 2 pasang dalam satu tahun. Jadi dalam kurun waktu masa baktinya hanya dua kali diberikan pakaian sipil lengkap yang berdasi,” ujar Furkon di Serang, Selasa (23/4/2024).

    Lebih lanjut Furkon, menerangkan dasar hukum penggunaan seragam dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

    Dia berkata setiap anggota dewan akan mendapatkan empat setel pakaian mulai pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil resmi.

    “Ini sudah diatur regulasinya ada, jadi ini merupakan hak pimpinan dan anggota DPRD yang jadi. Artinya yang sekarang dan nanti yang baru ketika telah dilantik, jadi sebelum dilantik belum mendapatkan hak pakaian,” katanya.

    Furkon mengungkapkan, proses pengadaan pakaian DPRD sudah melalui proses lelang yang sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog.

    Selain hak pakaian, Furkon bilang anggota DPRD memiliki hak keuangan dan administrasi lainnya meliputi tunjangan jabatan sampai jaminan kesehatan.

    “Selain pakaian ada hak kesehatan juga tunjangan tunjangan lain, gaji diatur di PP 18,” terangnya.

    Kasubag Humas dan Persidangan Sekretariat DPRD Banten, Subhan menambahkan pakaian dinas tersebut dibeli untuk 85 anggota DPRD Banten yang dilantik pada 2019-2024 dan 100 anggota DPRD Banten yang akan dilantik untuk periode 2024-2029.

    “Anggota DPRD Banten yang lama, meski tidak terpilih masih punya hak untuk menerima pakaian dinas,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, seperti dilansir dari sirup.lkpp.go.id, tender pengadaan pakaian DPRD Banten berasal pada satuan kerja Sekretariat DPRD Banten, dengan total pagu anggaran senilai Rp1.200.000.0000, bersumber dari APBD 2024.

    DPRD Banten pakaian
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Asal-usul Nama Banten: Dari Mitologi hingga Fakta Sejarah

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Tradisi dan Budaya Banten Zaman Kesultanan yang Masih Hidup Hingga Kini

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    Recent Post

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    18 Maret, 2026
    Heru Widodo Saat Menyapa Pengguna Jasa Penyebrangan ASDP

    Heru Widodo: Puncak Arus Mudik 18 Maret, 18.000 Kendaraan Sudah Check-in di Pelabuhan Merak

    18 Maret, 2026

    Heru Widodo: Arus Mudik 2026 Terbilang Lancar Berkat Kebijakan Strategis

    17 Maret, 2026

    Video Yusuf Manubulu Hina Islam Viral, Pengurus Harian Abdi Rakyar Laporkan ke Polisi

    16 Maret, 2026

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.