Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    IKAMABA Gelar Lomba Hari Kartini 2026 untuk Tingkat SMP/MTS se-Kecamatan Baros

    10 Mei 2026

    Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

    8 Mei 2026

    Bulog Optimis Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret Tuntas Akhir Bulan Mei 2026

    8 Mei 2026

    Tegas! Direksi Curang Harus Di-blacklist, Jangan Cuma Gertakan

    7 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    Muhamad Rizki29 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, BPK menemukan 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaanya atau menghilang.

    Hasil pemeriksaan fisik BPK terhadap 211 unit kendaraan dinas dan operasional yang hilang dengan nilai mencapai Rp25.570.593.597,33 atau Rp25,5 miliar. Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai 2019 dan masih tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B dengan kondisi baik.

    BPK merinci kendaraan dinas yang hilang berada di tiga organisasi perangkat daerah yakni Sekretariat DPRD enam unit senilai Rp395.980.000,00. Kemudian, 18 unit di Bapenda dengan nilai Rp205.122.856,00, dan 187 unit di Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp24.969.490.741,33.

    “Jadi ini harus bisa dijelaskan oleh BPKAD atau Pemprov Banten terkait keberadaan fisik daripada kendaraan tersebut hasil audit BPK, karena ini menjadi tanggungjawab kita, bahwa kemudian kendaraan itu sudah tidak layak pakai dan sebagainya itu nomor sekian yang aling penting adalah keberadaan fisiknya. Ini harus bisa kita pertanggungjawabkan, termasuk di DPRD Banten ada 6 unit,” ujar ketua DPRD Banten Andra Soni di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/5/2024),

    Menurut Andra, temuan BPK harus diselesaikan tepat waktu agar tidak menjadi masalah hukum.

    “Kita ada batasan waktu untuk menelusuri dan bisa memberikan progres dan DPRD akan mengawasi progres-progres tersebut,” katanya.

    Disinggung jika kendaraan digelapkan akan menempuh jalur hukum, politisi Gerindra itu menyerahkan ke BPKAD untuk memproses lebih lanjut terkait masalah tersebut.

    “Nanti BPKAD yang bisa menjelaskan itu, kita nggak boleh berspekulasi bahwa temuan BPK ada sekian ratus unit yang dipertanyakan keberadaanya,” tandasnya.

    DPRD Banten kendaraan dinas Pemprov Banten

    Related Posts

    NEWS

    Komisi I DPRD Banten Minta OPD Hemat Anggaran

    15 April 2026
    NEWS

    Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    14 April 2026
    NEWS

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    7 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    NEWS 6 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

    Recent Post

    Kawal Visi Besar Bangsa, Wapres Gibran Bertemu Empat Mata dengan Ketum PROJO

    7 Mei 2026

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    7 Mei 2026

    Pelantikan Fahmi Ummi Banten Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Muslimah

    6 Mei 2026

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    6 Mei 2026

    Kolaborasi DPR RI dan BRIN, Gelar Edukasi Deteksi Dini Gangguan Mental Remaja

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.