Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jawilan Atletik Klub Borong Medali di Activ Fit Championship 2026

    27 September 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Gerak Cepat Bantu Sapi’i Warga Kasemen, Keluarga Tak Mampu Lagi Berobat

    27 September 2026

    Hore! Karang Taruna Banten Gelar Perayaan HUT ke-66 di Tangsel: Ada Jalan Sehat, Bazar UMKM dan Doorprize

    26 September 2026

    Usulkan Bersama Pandeglang, KONI Kabupaten Serang Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov 2030

    25 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    Muhamad Rizki29 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, BPK menemukan 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaanya atau menghilang.

    Hasil pemeriksaan fisik BPK terhadap 211 unit kendaraan dinas dan operasional yang hilang dengan nilai mencapai Rp25.570.593.597,33 atau Rp25,5 miliar. Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai 2019 dan masih tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B dengan kondisi baik.

    BPK merinci kendaraan dinas yang hilang berada di tiga organisasi perangkat daerah yakni Sekretariat DPRD enam unit senilai Rp395.980.000,00. Kemudian, 18 unit di Bapenda dengan nilai Rp205.122.856,00, dan 187 unit di Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp24.969.490.741,33.

    “Jadi ini harus bisa dijelaskan oleh BPKAD atau Pemprov Banten terkait keberadaan fisik daripada kendaraan tersebut hasil audit BPK, karena ini menjadi tanggungjawab kita, bahwa kemudian kendaraan itu sudah tidak layak pakai dan sebagainya itu nomor sekian yang aling penting adalah keberadaan fisiknya. Ini harus bisa kita pertanggungjawabkan, termasuk di DPRD Banten ada 6 unit,” ujar ketua DPRD Banten Andra Soni di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/5/2024),

    Menurut Andra, temuan BPK harus diselesaikan tepat waktu agar tidak menjadi masalah hukum.

    “Kita ada batasan waktu untuk menelusuri dan bisa memberikan progres dan DPRD akan mengawasi progres-progres tersebut,” katanya.

    Disinggung jika kendaraan digelapkan akan menempuh jalur hukum, politisi Gerindra itu menyerahkan ke BPKAD untuk memproses lebih lanjut terkait masalah tersebut.

    “Nanti BPKAD yang bisa menjelaskan itu, kita nggak boleh berspekulasi bahwa temuan BPK ada sekian ratus unit yang dipertanyakan keberadaanya,” tandasnya.

    DPRD Banten kendaraan dinas Pemprov Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Jawilan Atletik Klub Borong Medali di Activ Fit Championship 2026

    NEWS 27 September 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Gerak Cepat Bantu Sapi’i Warga Kasemen, Keluarga Tak Mampu Lagi Berobat

    Usulkan Bersama Pandeglang, KONI Kabupaten Serang Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov 2030

    Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh Pelaksanaan HPN 2027

    Pemerintah Desa Sobang, Masayarakat dan KKM 49 Uniba Kolaborasi Bangun Gapura sebagai Ikon Kebersamaan dan Pelestarian Budaya Lokal

    Recent Post

    Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh Pelaksanaan HPN 2027

    25 September 2026

    Diburu Sejak Lama, DPO Kejari Kota Tangerang Berhasil Ditangkap di Jawa Tengah

    25 September 2026

    Jangan Main Mata, BPKP Harus Cegah OTT

    21 September 2026

    Pengusaha asal Pariaman Serap Tenaga Kerja Dilirik Dimyati

    21 September 2026

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.