Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Didampingi DPL, KKM 19 Uniba Perkuat Ketahanan Pangan Desa Beberan melalui Program Penghijauan

    10 Agustus 2026

    Terangi Jalan Gelap, KKM 19 UNIBA Pasang Lampu Penerangan Tenaga Surya di Desa Beberan

    10 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Uniba Dorong Pencegahan Stunting melalui Inovasi MPASI Puding Ubi Ungu di Desa Singamerta

    10 Agustus 2026

    Bangun Kedekatan dengan Warga, KKM 78 UNIBA Gelar Kegiatan Jum’at Berkah

    9 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 Miliar Menghilang, DPRD Minta Ditelusuri

    Muhamad Rizki29 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, BPK menemukan 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaanya atau menghilang.

    Hasil pemeriksaan fisik BPK terhadap 211 unit kendaraan dinas dan operasional yang hilang dengan nilai mencapai Rp25.570.593.597,33 atau Rp25,5 miliar. Kendaraan tersebut tercatat hasil perolehan tahun 2001 sampai 2019 dan masih tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B dengan kondisi baik.

    BPK merinci kendaraan dinas yang hilang berada di tiga organisasi perangkat daerah yakni Sekretariat DPRD enam unit senilai Rp395.980.000,00. Kemudian, 18 unit di Bapenda dengan nilai Rp205.122.856,00, dan 187 unit di Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp24.969.490.741,33.

    “Jadi ini harus bisa dijelaskan oleh BPKAD atau Pemprov Banten terkait keberadaan fisik daripada kendaraan tersebut hasil audit BPK, karena ini menjadi tanggungjawab kita, bahwa kemudian kendaraan itu sudah tidak layak pakai dan sebagainya itu nomor sekian yang aling penting adalah keberadaan fisiknya. Ini harus bisa kita pertanggungjawabkan, termasuk di DPRD Banten ada 6 unit,” ujar ketua DPRD Banten Andra Soni di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/5/2024),

    Menurut Andra, temuan BPK harus diselesaikan tepat waktu agar tidak menjadi masalah hukum.

    “Kita ada batasan waktu untuk menelusuri dan bisa memberikan progres dan DPRD akan mengawasi progres-progres tersebut,” katanya.

    Disinggung jika kendaraan digelapkan akan menempuh jalur hukum, politisi Gerindra itu menyerahkan ke BPKAD untuk memproses lebih lanjut terkait masalah tersebut.

    “Nanti BPKAD yang bisa menjelaskan itu, kita nggak boleh berspekulasi bahwa temuan BPK ada sekian ratus unit yang dipertanyakan keberadaanya,” tandasnya.

    DPRD Banten kendaraan dinas Pemprov Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    NEWS 3 Agustus 2026

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Didampingi DPL, KKM 19 Uniba Perkuat Ketahanan Pangan Desa Beberan melalui Program Penghijauan

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    Recent Post

    Kongres Pendirian PERWAKIN: Satukan Kearifan Lokal & Standar Global Wisata Sehat

    9 Agustus 2026

    KKM 78 UNIBA Dukung Layanan Hukum melalui Pembuatan Banner Posbankum di Desa Sumurbandung

    9 Agustus 2026

    Bangun Kesadaran Sejak Dini, KKM UNIBA Kelompok 78 Kenalkan Pencegahan Banjir kepada Siswa SDN 1 Sumurbandung

    9 Agustus 2026

    Wakil Rakyat Kotor Tangan, Anton Suratto Perbaiki Fasilitas dan Hijaukan Lingkungan

    9 Agustus 2026

    Penyerahan Tong Sampah, KKM UNIBA Kelompok 19 Dorong Kebersihan Lingkungan Desa Beberan  

    9 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.