Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025
    NEWS

    Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

    By Rizki Mubarok25 Februari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI), Duta Afyardana, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 26 Februari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan bangsa.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran mengawali tahun 2025 dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun. Pemangkasan ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan tinggi, riset, teknologi, dan sains, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Salah satu kementerian yang terkena dampak besar adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan pemotongan anggaran mencapai Rp22,5 triliun atau sekitar 39% dari total pagu anggaran Rp57,7 triliun. Sementara itu, Kemendikdasmen juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total anggaran Rp33,5 triliun (Yulianti, 2025).

    Duta Afyardana menilai kebijakan ini bertentangan dengan mandat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 Amandemen IV secara tegas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, dengan adanya pemotongan anggaran ini, pemerintah dinilai telah mengabaikan amanat konstitusi.

    “Pemerintah seolah-olah mengkhianati mandat konstitusi. Padahal, tanpa pemotongan pun, kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal,” tegas Duta Afyardana kepada Tim BantenCorner saat diwawancarai pada 26 Februari 2025.

    Sebagai Ketua Umum IMAKIPSI, Duta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap sebagai bentuk kelalaian dan kecerobohan pemerintah dalam menangani sektor pendidikan.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang berpotensi menghancurkan masa depan pendidikan Indonesia. IMAKIPSI akan bergerak untuk memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan mahasiswa, tenaga pendidik, dan seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

    IMAKIPSI akan terus mengawal kebijakan ini dan menyiapkan langkah strategis guna memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.***

    APBD APBN IMAKIPSI
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.