Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Observasi Pertanian Desa, KKM 78 Temukan Tantangan Hama dan Keterbatasan Pupuk

    19 Juli 2026

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    19 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Lakukan Observasi dan Kunjungan Usaha Dapros Rumahan Milik Warga Desa

    18 Juli 2026

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Silaturahmi Bersama Masyarakat Cipangparang

    18 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

    Ketua Umum IMAKIPSI, Duta Afyardana, Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam APBN dan APBD 2025

    Rizki Mubarok25 Februari 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI), Duta Afyardana, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kebijakan efisiensi anggaran pendidikan dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 26 Februari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan bangsa.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran mengawali tahun 2025 dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun. Pemangkasan ini berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan tinggi, riset, teknologi, dan sains, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Salah satu kementerian yang terkena dampak besar adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan pemotongan anggaran mencapai Rp22,5 triliun atau sekitar 39% dari total pagu anggaran Rp57,7 triliun. Sementara itu, Kemendikdasmen juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun dari total anggaran Rp33,5 triliun (Yulianti, 2025).

    Duta Afyardana menilai kebijakan ini bertentangan dengan mandat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 Amandemen IV secara tegas mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Namun, dengan adanya pemotongan anggaran ini, pemerintah dinilai telah mengabaikan amanat konstitusi.

    “Pemerintah seolah-olah mengkhianati mandat konstitusi. Padahal, tanpa pemotongan pun, kondisi pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal,” tegas Duta Afyardana kepada Tim BantenCorner saat diwawancarai pada 26 Februari 2025.

    Sebagai Ketua Umum IMAKIPSI, Duta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap sebagai bentuk kelalaian dan kecerobohan pemerintah dalam menangani sektor pendidikan.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang berpotensi menghancurkan masa depan pendidikan Indonesia. IMAKIPSI akan bergerak untuk memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan mahasiswa, tenaga pendidik, dan seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

    IMAKIPSI akan terus mengawal kebijakan ini dan menyiapkan langkah strategis guna memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.***

    APBD APBN IMAKIPSI
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    Recent Post

    KKM 78 Uniba Laksanakan Observasi dan Kunjungan ke BUMDes untuk Menggali Potensi Desa

    18 Juli 2026

    Day-5 KKM 25 Uniba Singamerta Melakukan Observasi ke SDN Priuk dan Madrasah

    18 Juli 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    17 Juli 2026

    Hari ke-3 KKM 25: Bagikan MBG di Posyandu Anggrek, Dampingi PAUD, Hingga Panen Pare

    17 Juli 2026

    Soft Launching Album ‘Senandung Jawara’, Hits and Green Band Hadirkan Visi Misi Untirta Lewat Lagu

    16 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.