Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 68 Gelar Penyuluhan Hukum di Yayasan Nurul Falah

    Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 68 Gelar Penyuluhan Hukum di Yayasan Nurul Falah

    Rizki Mubarok16 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 68 Universitas Bina Bangsa sukses mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Yayasan Nurul Falah pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Acara yang berlangsung meriah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kontribusi positif kepada anak-anak dan pengurus yayasan.

    Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program di bidang hukum sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Kelompok 68 memilih Yayasan Nurul Falah sebagai lokasi kegiatan karena melihat potensi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Penyuluhan Hukum ini bertema “Mengenali, Mencegah, dan menghindari perundangan anak”

    Berbagai materi penyuluhan disampaikan dengan metode yang interaktif dan menarik. Tim mahasiswa KKM Kelompok 68 berhasil menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, sehingga para peserta antusias mengikuti setiap sesi. Materi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan usia peserta, mencakup topik-topik penting yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

    “Kami sangat senang bisa berbagi ilmu dan pengalaman dengan adik-adik di Yayasan Nurul Falah. Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi mereka.” ujar Wira, salah satu mahasiswa KKM.

    Pengurus Yayasan Nurul Falah juga menyambut baik kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKM Kelompok 68 Universitas Bina Bangsa atas inisiatif dan kepeduliannya. Kegiatan penyuluhan ini sangat membantu dan memberikan inspirasi baru bagi anak-anak kami,” kata Jainudin Salah satu wakil kepala sekolah Yayasan Nurul Falah.

    Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pmbagian hadia bagi yang berani menjawab dan maju kedepan. Diharapkan, kolaborasi antara Universitas Bina Bangsa dan Yayasan Nurul Falah dapat terus terjalin di masa mendatang untuk menciptakan perubahan yang lebih baik di masyarakat.***

    KKM penyuluhan UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.