Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Sukses! Kelompok KKM 36 Laksanakan Pelayanan Publik di Kantor Desa Kertasana

    Sukses! Kelompok KKM 36 Laksanakan Pelayanan Publik di Kantor Desa Kertasana

    Rizki Mubarok19 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 36 melaksanakan kegiatan pelayanan publik di Kantor Desa Kertasana pada Jumat Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk mendukung pelayanan administrasi dan meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan desa.

     

    Kehadiran mahasiswa disambut baik oleh perangkat desa dan masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa membantu berbagai layanan administrasi desa, seperti pengisian formulir kependudukan, pendataan warga, serta sosialisasi penggunaan layanan digital desa.

     

    Devisi Bidang Pemerintahan Desa, Ima Muslimah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa.

     

    “Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan dampak positif, baik bagi perangkat desa maupun masyarakat. Ini juga menjadi pengalaman berharga bagi kami sebagai mahasiswa dalam memahami dinamika pemerintahan desa,” ujarnya.

     

    Kepala Desa Kertasana, Uhadi S.H. mengapresiasi inisiatif dan semangat para mahasiswa.

     

    “Kami sangat terbantu dengan keterlibatan adik-adik KKM. Ini menjadi sinergi yang baik antara dunia pendidikan dan pemerintahan desa,” katanya.

     

    Ana, anggota KKM 36 menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi warga desa, tetapi juga memberikan pembelajaran yang berharga bagi dirinya dan anggota KKM lainnya.

     

    “Meskipun ada tantangan, kami berhasil membantu memperlancar beberapa proses administrasi dan mensosialisasikan layanan digital desa. Semoga ini dapat meningkatkan partisipasi warga,” tangkasnya.

     

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja KKN Kelompok 36 yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan dengan fokus pada penguatan kapasitas masyarakat dan pembangunan berbasis potensi lokal.***

    KKM Pelayanan Publik UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.