Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 68 Uniba Wujudkan Aksi Nyata dengan Serahkan Papan Informasi dan Struktur Organisasi Desa Bojong Pandan

    KKM 68 Uniba Wujudkan Aksi Nyata dengan Serahkan Papan Informasi dan Struktur Organisasi Desa Bojong Pandan

    Rizki Mubarok26 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 68 telah menuntaskan salah satu program kerjanya dengan menyerahkan papan informasi dan struktur organisasi Desa Bojong Pandan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu, 26 Juli 2025.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KKM Kelompok 68 dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi di tingkat desa. Papan informasi yang diserahkan diharapkan dapat mempermudah warga desa dalam mengakses berbagai informasi penting, mulai dari agenda desa, pengumuman, hingga program-program pembangunan yang sedang berjalan. Sementara itu, struktur organisasi desa yang baru juga diharapkan dapat memperjelas alur kerja dan tanggung jawab masing-masing perangkat desa.

    Tessa, perwakilan KKM 68 menyatakan optimisme bahwa papan informasi dan struktur organisasi yang baru akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Bojong Pandan, menegaskan partisipasi mahasiswa dalam pembangunan desa.

    “Kami berharap dengan adanya papan informasi dan struktur organisasi ini, pelayanan kepada masyarakat Desa Bojong Pandan bisa semakin optimal. Ini adalah wujud nyata kontribusi kami sebagai mahasiswa untuk kemajuan desa,” pungkasnya.

    Di sisi lain, Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, menyambut baik inisiatif mahasiswa KKM ini. Beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Kelompok 68 selama berada di desa mereka.

    “Papan informasi dan struktur organisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Ini akan membantu kami dalam menyosialisasikan informasi kepada warga dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” tegasnya.

    Dengan penyerahan ini, KKM Kelompok 68 Universitas Bina Bangsa berharap dapat meninggalkan jejak positif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemajuan Desa Bojong Pandan.***

    KKM Organisasi UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.