Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Wali Kota Serang Tekankan Kolaborasi

    Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakil Wali Kota Serang Tekankan Kolaborasi

    Imam Tantowi15 Oktober 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Serang melakukan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kewenangan kabupaten/ kota, yang dilaksanakan di salah satu kafe di Kota Serang, Pada Rabu, 15 Oktober 2025.

    Melalui tema “Koordinasi Lembaga Pemberi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Bimtek Inovasi Nyapeu Wacil dan Koling PePA”, kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan berbagai lembaga maupun komunitas yang konsen di bidangnya.

    “Kita ingin mengetahui organisasi mana aja karena yang kita undang ini yang kita tahu saja. Mungkin masih banyak organisasi di luar yang konsennya terhadap hal yang sama,” kata Kepala DP3KB Kota Serang, Anthon Gunawan.

    Ia berharap langkah awal ini bisa menemukan berbagai organisasi, agar saling berkolaborasi ke dalam program tersebut.

    “Contohnya tadi kita punya asosiasi psikolog, yang mudah-mudahan bisa berpartisipasi aktif dalam program pencegahan kekerasan perempuan dan anak ini,” ungkap dia.

    Selain itu, lanjut Anthon, pihaknya berupaya memiliki Rumah Kolaborasi atau disingkat Ru-Ko Saling Sapa. Fungsinya sebagai wadah dalam melakukan pendampingan, sosialisasi, terkait dengan pencegahan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Nanti di sana itu (Ru-Ko Saling Sapa) akan ada pendamping hukumnya, menyediakan psikolog, dan pendamping kesehatan, selama itu dampak dari kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.

    Tak hanya itu, DP3KB Kota Serang juga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk memberikan informasi perihal laporan pengaduan berbasis online.

    “Bagaimana nanti bisa menyebarluaskan kanal-kanal yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Anthon.

    Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menekankan kolaborasi dari setiap lembaga agar memiliki peran yang sama dalam rangka menekankan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

    “Kita akan menyiapkan ruang kolaborasi, ini salah satu langkah kongkret Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, yang dilakukan oleh DP3KB,” ujarnya.

    Lembaga maupun komunitas yang memiliki bidang yang serupa diharapkan saling bahu membahu dalam melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

    “Sehingga kalau ada kasus-kasus kekerasan baik perempuan maupun anak bisa kita selesaikan secara bersama sama,” jelas Agis.

    Pemkot Serang mengajak kolaborasi kepada seluruh organisasi, lembaga, komunitas untuk bersama-sama mengawal terciptanya Kota Serang yang ramah bagi perempuan dan anak.

    “Pertama kita siapkan tempatnya dulu. Bentuk kolaborasinya nanti macam macam, sesuai dengan ciri khas atau keunggulan organisasi itu sendiri,” kata Agis.

    “Misalkan organisasi lembaga hukum. Ya sudah dia yang akan nuntut kalau ada segala macam. Ada juga tadi forum psikolog, nah dia akan masuk ke ranah psikologinya,” lanjutnya.

    Agis mengatakan, upaya lain untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu melalui Koling PePA (Konseling Keliling Perlindungan Perempuan dan Anak).

    “Itu bisa melaporkan kalau memang ada kekerasan. Tapi yang paling penting sebenarnya kata kuncinya adalah edukasi secara menyeluruh sampai tingkat RT RW. Ini akan kita dorong,” tuturnya.

    Selain itu, dikatakan Agis, pihaknya akan menyiapkan ruang dan tempat supaya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak merasa bingung ketika ingin melaporkan kasusnya.

    “Mau lapor secara online ada Koling PePA. Mau lapor langsung ke tempatnya bisa ke Rumah Aman atau Rumah Kolaborasi. SDM-nya juga kita siapkan,” katanya.

    “Ke depan ini bisa jadi isu bersama sehingga nanti solusinya itu gak cuma kasus per kasus. Capek kita nantinya. Jadi kita betul-betul ciptakan ekosistemnya, kebijakannya, infrastrukturnya, SDM-nya, bahkan anggarannya kita siapkan,” pungkasnya.

    Kota Serang masyarakat

    Related Posts

    NEWS

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    2 April 2026
    EKBIS

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    Recent Post

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.