Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Wali Kota Serang Tanggapi Dengan Bijak Soal Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

    Wali Kota Serang Tanggapi Dengan Bijak Soal Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

    Roy Goozly22 Oktober 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Walikota Serang, Budi Rustandi, menanggapi dengan santai perihal aduan masyarakat dan mahasiswa yang melaporkannya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, terkait dugaan maladministrasi dalam proyek Sawah Luhur.

    “Ya mangga, nggak apa-apa, itu sah-sah saja. Itu hak masyarakat Kota Serang. Tapi saya sebagai kepala daerah sudah melakukan langkah sesuai aturan, termasuk menutup kegiatan di lokasi itu,” kata Budi usai melakukan sidak ke Pasar Royal, Kota Serang, Selasa, 21 Oktober 2025.

    Budi menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Kota Serang sudah sesuai prosedur, termasuk keputusan untuk menutup sementara aktivitas proyek Sawah Luhur.

    Penutupan itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan pelanggaran administrasi.

    “Penutupan itu saya perintahkan agar ada efek jera, supaya semua tertib aturan. Tapi di sisi lain, kita juga butuh investasi, karena ekonomi sedang menurun, pengangguran tinggi, dan ada efisiensi anggaran dari pusat. Maka investasi menjadi penting agar masyarakat kita bisa bekerja,” jelasnya.

    Budi menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi di Kota Serang agar bisa membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

    Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlanjutan ekonomi.

    Menurutnya, Pemkot Serang saat ini telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap perusahaan di wilayah Kota Serang mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal.

    “Kalau perusahaan tidak menjalankan itu, kita bisa usulkan pencabutan izinnya. Saya akan kawal langsung agar tenaga kerja dari warga Kota Serang bisa terserap,” tegas Budi.

    Untuk mendukung kebijakan itu, ia juga berencana bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten guna meningkatkan keterampilan warga agar siap masuk dunia kerja.

    Meski begitu, Budi berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya untuk kepentingan satu kelompok, melainkan untuk kebutuhan jangka panjang Kota Serang.

    “Jangan sampai kebijakan ini malah jadi masalah, harusnya kita cari solusi buat pengangguran yang terus naik setiap tahun. Kalau gak ada investasi, ya mati. Masyarakat butuh solusi, bukan kegaduhan,” ujarnya.

    Budi juga menyinggung pentingnya dukungan publik terhadap program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan investasi dan lapangan pekerjaan.

    “Mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung saya dengan program pemerintah Kota Serang, dengan banyak mendatangkan investasi. Bahkan hari ini acara di Provinsi Banten, Pak Gubernur mengundang seluruh investor yang ada di Banten untuk sama-sama membangun kota,” tuturnya.

    Ia menambahkan, jika ada pelanggaran atau kesalahan dari pihak investor, maka Pemkot tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

    “Kalau misalkan ada kesalahan dari investor, ya kita tutup sesuai aturan. Makanya ketika ada itu saya langsung perintahkan tutup,” katanya.

    Budi juga mengingatkan pentingnya melihat dampak sosial dari kebijakan ekonomi, khususnya terhadap masyarakat yang mengandalkan pekerjaan dari sektor investasi.

    Ia menuturkan, para orangtua yang menyekolahkan anaknya dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, tidak mengharapkan anaknya menganggur, tetapi mendapatkan pekerjaan yang layak.

    “Harus diketahui semua bagaimana nasib keluarga kita ketika orang itu nggak bekerja. Nah inilah tugas penting pemerintah Kota Serang dalam rangka untuk menyiapkan lapangan pekerjaan,” lanjutnya.

    Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Serang tengah menyiapkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai instruksi Kementerian ATR, agar selaras dengan potensi industri dan pariwisata di Kota Serang.

    “Ini bukan untuk hari ini saja, tapi masa depan anak cucu kita. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Saya harap masyarakat mendukung langkah ini,” tandasnya.

    Budi Rustandi Industri Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.