BANTENCORNER.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menggelar upacara gladi penanggulangan bencana banjir dan gempa bumi di lapangan perumahan Banten Indah Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 6 November 2025.
Rekayasa bencana tersebut melibatkan sejumlah tim gabungan mulai dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD Banten, PMI, relawan dan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Serang, Diat Hermawan menjelaskan tujuan simulasi ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dari semua unsur pelaku kebencanaan.
”Kalau di BNPB dengan penta helik, kata Pak Wakil tadi, bencana itu bukan milik sektoral. Penta helik itu pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, termasuk anda anda semua ini media,” ujar Diat.
Ia mengungkap potensi bencana di wilayahnya ada tujuh macam salah satunya adalah banjir, kemarau atau kekeringan, angin puting beliung, gempa, hingga kegagalan teknologi.
”Walaupun Kota Serang tidak punya industri berat tetapi amit amit terjadi sesuatu di tetangga sebelah. Kemungkinan Kota Serang ini akan menjadi tempat pengungsian karena di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon itu rata rata bermukim di kita. Nah itu harus kita antisipasi,” jelas Diat.
Berdasarkan Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), Kota Serang sendiri masuk ke dalam kategori bencana sedang.
Melalui optimalisasi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alat (SDA), sampai saat ini kebencanaan di Kota Serang masih tercover dengan baik.
”Karena kita juga dibantu oleh semua lintas sektoral mulai dari TNI, Polri, masyarakat, komunitas yang peduli terhadap bencana,” katanya.
”Kalau peralatan semua jenis kebencanaan kita punya misalnya 3 perahu, 2 rafting, lap jaket, helm, dayung. Walaupun jumlahnya terbatas.
Ia menambahkan, jika peran media itu sangat penting dan kuat karena mampu menyebarkan informasi dengan cepat kepada masyarakat ketika ada informasi kebencanaan.
”Makanya founding father undang undang nomor 24 tahun 2007 itu menyatakan lima unsur itu, termasuk media,” jelas dia.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia menyebut bahwa simulasi ini sesuai peraturan perundangan undangan nomor 24 tahun 2007, serta diperkuat Perda Kota Serang nomor 2 tahun 2010 terkait penanggulangan bencana.
”Sekarang bencana itu penanganannya bukan lagi bersifat responsif tetapi preventif. Yang paling utama adalah kesiapsiagaan. Insya Allah aktivitas kita hari ini bagian dari preventif untuk penanganan bencana di Kota Serang,” ujarnya.
Ia meminta apabila terjadi peristiwa bencana, baik faktor alam maupun faktor manusia, diharapkan jangan saling lempar tanggung jawab, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.
”Jadi kolaborasi itu kunci untuk mempercepat penanganan bencana,” ucap Agis.







