Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM UNIBA Bangun TPA Berteknologi Rocket Stove untuk Tekan Permasalahan Sampah Desa

    5 September 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Bantu Desa Bangun Akun Media Sosial untuk Promosi dan Informasi

    5 September 2026

    Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Berkolaborasi dengan Puskesdes Gelar Senam Hamil di Kelas Ibu Hamil

    5 September 2026

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Telan Anggaran Rp15,9 Miliar, Proyek Situ Cicinta Maja Diawasi BPK dan Kejati Banten

    Telan Anggaran Rp15,9 Miliar, Proyek Situ Cicinta Maja Diawasi BPK dan Kejati Banten

    Maslam Danur23 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Papan proyek Situ Cicinta Maja, Minggu (23/11/2025)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Babtencorner.com Banten – Matahukum meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red) Provinsi Banten untuk melakukan audit secara komprehensif proyek revitalisasi Situ Cicinta, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan pada pelaksanaan proyek oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC) Banten tak menyimpang.

    “Jadi mulai dari pengadaan material yang digunakan, teknis pengerjaan yang harus disesuaikan dengan yang sudah disepakati. Anggaran Rp15,9 Miliar itu harus dikawal agar tepat sasaran,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (22/11/2025)

    Pria berbadan kecil itu pun mengklaim bahwa proyek Situ Cicinta di Maja sudah menjadi perhatian publik agar tidak diselewengkan pada pelaksanaanya. Mukhsin berharap pada saat pelaksanaan audit, BPK Banten melakukannya secara komprehensif dan akuntabel, sehingga negara tidak dirugikan.

    “Saya melihat Kabupaten Lebak ini merupakan daerah yang sedang berkembang dan membutuhkan banyak pembangunan dengan anggaran yang masih relatif kecil. Karenanya, jangan sampai negara dirugikan akibat pekerjaan yang tidak semestinya,” jelas Mukhsin.

    Selanjutnya, dikatakan Mukhsin, seandainya dalam proses pemeriksaan atau audit yang dilalukan oleh BPK Banten menekuman kebocoran dalam pengerjaan proyek Cisitu Cicinta di Maja. Kata Mulhsin, BPK wajib melaporkan temuan hasil audit tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    “Kalau ada temuan proyek revitalisasi Cisitu Cicinta Maja dikemudian hari, BPK Banten wajib melaporkan ke Kejati Banten. Dan Kejati Banten harus memproses temuan dari BPK, karena anggaran Rp15,9 Miliar itu tidak main-main dan harus tepat sasaran,” tegas Mukhsin.

    Dikatakan Mukhsin, perlu diketahui bawa keuangan merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempunyai manfaat yang sangat penting guna mewujudkan tujuan untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan.

    “Pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutupnya.

    Situ Cicinta Maja
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.