Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tunggu Rekomendasi Gubernur Banten, PSEL Tinggal Selangkah Lagi Dibangun di Kota Serang
    NEWS

    Tunggu Rekomendasi Gubernur Banten, PSEL Tinggal Selangkah Lagi Dibangun di Kota Serang

    By Roy Goozly27 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang tinggal selangkah lagi, yakni tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten Andra Soni.

    Hal ini karena beberapa syarat teknis yang diminta oleh Pemerintah Pusat telah dipenuhi.

    Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa, Kota Serang sudah memenuhi syarat utama seperti kepemilikan TPA dan kesiapan lahan.

    Pada 2026, Pemkot akan membebaskan lima hektare lahan tambahan untuk keperluan proyek.

    “Hampir dipastikan Kota Serang, karena syaratnya kita punya TPA. Empat kementerian juga sudah meninjau. Sekarang tinggal persiapan kerja sama aglomerasi,” kata Nanang, Kamis, 27 November 2025.

    Dikatakan dia, kerjasama lintas daerah dibutuhkan karena kebutuhan minimal sampah untuk PSEL mencapai 1.000 ton per hari.

    Sementara itu, lanjut dia, produksi sampah Kota Serang baru sekitar 400–500 ton. Nantinya, pasokan akan digabung dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

    Ia juga menegaskan bahwa, dukungan masyarakat sekitar menjadi syarat lain. Pemkot sudah menyiapkan skema kompensasi bagi warga terdampak.

    “Sosialisasi ke masyarakat itu kunci utama. Ada alokasi anggaran sebagai stimulan bagi warga,” jelasnya.

    Di tempat sama, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi menyebutkan bahwa, perkembangan saat ini tinggal menunggu surat rekomendasi Gubernur.

    Dukungan resmi dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon juga masih ditunggu untuk diproses di tingkat provinsi.

    “Kalau usulan dua daerah sudah masuk, Gubernur akan keluarkan rekomendasi. Itu syarat final sebelum penetapan PSEL di Kota Serang,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa nilai proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp3–5 triliun. Energi listrik hasil olahan sampah akan langsung dibeli PLN sesuai harga dari pemerintah pusat.

    “Ini bukan soal PAD, tapi penyelesaian masalah sampah. Kalau PSEL jalan, sampah liar bisa hilang karena kebutuhan sampahnya sangat besar,” ujarnya.

    Farach berharap proses dukungan antarwilayah segera selesai agar rekomendasi Gubernur bisa diterbitkan.

    “Kalau rekomendasi keluar, penetapan PSEL sudah bisa 100 persen di Kota Serang,” tegasnya.

    DLH Gubernur Banten Pengolahan Sampah Energi Listrik PSEL rekomendasi Sampah Sekda TPSA Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.