Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cetak Generasi Qurani, SDIT Irsyadul ‘Ibad 2 Gelar Haflah Akhirussanah Angkatan V

    11 Juni 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    11 Juni 2026

    JAM Coin Resmi Diluncurkan, Bangun Ekosistem Digital Berbasis Utilitas dan Ekonomi Riil untuk Indonesia

    11 Juni 2026

    Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

    10 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dukung Penguatan Antikorupsi di Banten, Projo Ingatkan Dampak Korupsi di Daerah

    Dukung Penguatan Antikorupsi di Banten, Projo Ingatkan Dampak Korupsi di Daerah

    Maslam Danur30 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Ketua Projo Banten Zulham Medy, Minggu (30/11/2025)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Tanggerang – Agenda penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang ditekankan Gubernur Banten Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 mendapat dukungan dari pemerhati kebijakan publik, Zulhamedy Syamsi. Ia menilai langkah Pemprov Banten memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan publik.

    Kegiatan Hakordia 2025 tingkat Provinsi Banten digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyatakan komitmen Pemprov Banten membangun pemerintahan bersih, transparan, dan bebas korupsi.

    “Kita ingin mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi,” ujar Andra Soni.

    Zulhamedy Syamsi menilai langkah tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat dan harus mendapat dukungan bersama. Ia mengingatkan bahwa korupsi memiliki dampak luas terhadap pemerintahan daerah dan kehidupan sosial masyarakat.

    “Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi memukul langsung kehidupan masyarakat. Mulai dari kerusakan ekonomi, buruknya kualitas pelayanan publik, birokrasi yang tidak efisien, hingga kesenjangan sosial yang semakin lebar,” kata Zulhamedy.

    Ia menyebut korupsi juga memungkinkan kerusakan lingkungan terjadi tanpa pengawasan, menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan bahkan memicu instabilitas politik di daerah. Karena itu, menurutnya, agenda antikorupsi harus melibatkan semua pihak.

    Zulhamedy menilai sejumlah langkah pencegahan menjadi penting, antara lain penguatan sistem pengawasan, pemberantasan korupsi yang tegas, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta reformasi birokrasi agar lebih sederhana dan efisien.

    “Daerah akan maju bila integritas menjadi fondasi utama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano turut mengapresiasi capaian nilai MCSP 93 yang diraih Pemprov Banten sebagai indikator penguatan sistem pencegahan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih menjadi lokasi acara karena telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten periode 2025–2028 sebagai bagian dari perluasan gerakan integritas di tingkat masyarakat.

    Antikorupsi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Recent Post

    Adde Rosi: Kolaborasi Lintas Partai Kunci Perkuat Peran Perempuan di Parlemen

    10 Juni 2026

    GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Ciputat Timur

    10 Juni 2026

    Selisih Rp164 Miliar, Harta LHKPN Berbanding Terbalik dengan Saldo Rekening

    10 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk THM Nakal, Bangunan Bisa Dibongkar

    10 Juni 2026

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.