Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong
    PARLEMEN

    Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    By Roy Goozly08 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana perjanjian kerja sama (PKS) pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Bayu Astapati Rahayu, menilai masyarakat yang merasakan langsung dampak limbah sampah.

    Menurutnya, pengalaman penanganan sampah sebelumnya seperti kerja sama dengan Tangerang Selatan berakhir karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar.

    “Bagaimana pun kalau limbah sampah masyarakat sekitar yang merasakan, tetap saja baunya tidak akan hilang,” ujar Bayu, saat rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Kota Serang usulan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tentang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Senin, 8 Desember 2025.

    “Pengalaman kita kepada sampah kemarin Tangsel, tetap ada dampaknya seperti itu. Bagaimana pun pemerintah harus mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum ada persetujuan,” sambungnya.

    Ia menepis Fraksi Golkar menolak kerja sama pengiriman sampah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang.

    Bayu menegaskan yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

    “Tidak menolak. Intinya persetujuan kepada masyarakat sosialisasikan dulu,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    Bayu menyoroti perlunya perhitungan matang soal potensi tumpukan sampah dan dampak yang muncul jika sampah dari luar daerah masuk secara tiba-tiba.

    Ia menyebut, setiap kebijakan harus mempertimbangkan nilai positif dan negatif.

    “Positifnya mungkin ada devisa atau kompensasi kepada masyarakat, negatifnya tetap dampak limbah itu akan selalu ada karena sampah,” ucap Bayu.

    Terkait aspirasi warga, Bayu menyampaikan masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kompensasi apabila kerja sama tersebut dilanjutkan.

    Ia menilai kerja sama pengelolaan sampah harus memberikan manfaat nyata, termasuk pembukaan lapangan pekerjaan.

    “KDN (Kompensasi Dampak Negatif), lapangan pekerjaan otomatis lah itu mah. CSR harus ada, yang penting kompensasi itu dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya.

    Bayu Astapati Rahayu DLH DPRD Fraksi Golkar KDN Komisi IV Kompensasi Dampak Negatif Pemkab Serang Pemkot Serang Pengelolaan Sampah Sosialisasi TPSA Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Recent Post

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.