Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    Roy Goozly8 Desember 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana perjanjian kerja sama (PKS) pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Bayu Astapati Rahayu, menilai masyarakat yang merasakan langsung dampak limbah sampah.

    Menurutnya, pengalaman penanganan sampah sebelumnya seperti kerja sama dengan Tangerang Selatan berakhir karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar.

    “Bagaimana pun kalau limbah sampah masyarakat sekitar yang merasakan, tetap saja baunya tidak akan hilang,” ujar Bayu, saat rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Kota Serang usulan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tentang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Senin, 8 Desember 2025.

    “Pengalaman kita kepada sampah kemarin Tangsel, tetap ada dampaknya seperti itu. Bagaimana pun pemerintah harus mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum ada persetujuan,” sambungnya.

    Ia menepis Fraksi Golkar menolak kerja sama pengiriman sampah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang.

    Bayu menegaskan yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

    “Tidak menolak. Intinya persetujuan kepada masyarakat sosialisasikan dulu,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    Bayu menyoroti perlunya perhitungan matang soal potensi tumpukan sampah dan dampak yang muncul jika sampah dari luar daerah masuk secara tiba-tiba.

    Ia menyebut, setiap kebijakan harus mempertimbangkan nilai positif dan negatif.

    “Positifnya mungkin ada devisa atau kompensasi kepada masyarakat, negatifnya tetap dampak limbah itu akan selalu ada karena sampah,” ucap Bayu.

    Terkait aspirasi warga, Bayu menyampaikan masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kompensasi apabila kerja sama tersebut dilanjutkan.

    Ia menilai kerja sama pengelolaan sampah harus memberikan manfaat nyata, termasuk pembukaan lapangan pekerjaan.

    “KDN (Kompensasi Dampak Negatif), lapangan pekerjaan otomatis lah itu mah. CSR harus ada, yang penting kompensasi itu dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya.

    Bayu Astapati Rahayu DLH DPRD Fraksi Golkar KDN Komisi IV Kompensasi Dampak Negatif Pemkab Serang Pemkot Serang Pengelolaan Sampah Sosialisasi TPSA Cilowong

    Related Posts

    NEWS

    Dewan Turun Tangan, Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Kota Serang

    15 April 2026
    NEWS

    Dindikbud Kota Serang Sebut Program Unggulan Berjalan Optimal di 2026

    15 April 2026
    NEWS

    Putusan MA Tegas, Maruli Rajagukguk: Waktunya Bongkar Komplotan Level Atas

    11 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.