Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    Roy Goozly8 Desember 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana perjanjian kerja sama (PKS) pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Bayu Astapati Rahayu, menilai masyarakat yang merasakan langsung dampak limbah sampah.

    Menurutnya, pengalaman penanganan sampah sebelumnya seperti kerja sama dengan Tangerang Selatan berakhir karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar.

    “Bagaimana pun kalau limbah sampah masyarakat sekitar yang merasakan, tetap saja baunya tidak akan hilang,” ujar Bayu, saat rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Kota Serang usulan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tentang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Senin, 8 Desember 2025.

    “Pengalaman kita kepada sampah kemarin Tangsel, tetap ada dampaknya seperti itu. Bagaimana pun pemerintah harus mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum ada persetujuan,” sambungnya.

    Ia menepis Fraksi Golkar menolak kerja sama pengiriman sampah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang.

    Bayu menegaskan yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

    “Tidak menolak. Intinya persetujuan kepada masyarakat sosialisasikan dulu,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    Bayu menyoroti perlunya perhitungan matang soal potensi tumpukan sampah dan dampak yang muncul jika sampah dari luar daerah masuk secara tiba-tiba.

    Ia menyebut, setiap kebijakan harus mempertimbangkan nilai positif dan negatif.

    “Positifnya mungkin ada devisa atau kompensasi kepada masyarakat, negatifnya tetap dampak limbah itu akan selalu ada karena sampah,” ucap Bayu.

    Terkait aspirasi warga, Bayu menyampaikan masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kompensasi apabila kerja sama tersebut dilanjutkan.

    Ia menilai kerja sama pengelolaan sampah harus memberikan manfaat nyata, termasuk pembukaan lapangan pekerjaan.

    “KDN (Kompensasi Dampak Negatif), lapangan pekerjaan otomatis lah itu mah. CSR harus ada, yang penting kompensasi itu dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya.

    Bayu Astapati Rahayu DLH DPRD Fraksi Golkar KDN Komisi IV Kompensasi Dampak Negatif Pemkab Serang Pemkot Serang Pengelolaan Sampah Sosialisasi TPSA Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.