Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis
    KAMPUS

    LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

    By Roy Goozly18 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

    Direktur LKBH Fakultas Syariah Atu Karomah mengatakan pihaknya akan memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

    “Kami melihat dari permasalahan hukumnya terlebih dahulu, kalau untuk masyarakat tidak mampu akan kami gratiskan,” ujar Atu, melalui keterangan resminya, Kamis, 18 Desember 2025.

    Ia menabahkan keberadaan LKBH Fakultas Syariah mesti diketahui terlebih dahulu seluruh warga kampus UIN SMH SMH.

    “Kami akan fokus terlebih dahulu kepada sosialisasi agar keberadaan LKBH Fakultas Syariah diketahui terlebih dahulu terutama dikenal di enam fakultas yang dimiliki kampus UIN SMH Banten,” jelas dia.

    Atu membeberkan kepengurusan LKBH Fakultas Syariah diisi dari berbagai latar belakang, di antaranya dekanat, dosen, dan alumni.

    “Kami ingin lebih banyak berperan tidak hanya kaitannya dengan litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

    “LKBH Fakultas Syariah akan merambah kepada mengembangkan diri melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.

    Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Iin Ratna Sumirat, menambahkan keberadaan LKBH diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.

    “Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten, karena selama ini tidak semua orang tahu ada LKBH di Fakultas Syariah,” ungkapnya.

    Apalagi, kata Iin, LKBH Fakultas Syariah memasuki fase peremajaan organisasi yang di mana terdapat pengurus baru.

    “Jadi, melalui peremajaan organisasi mudah-mudahan LKBH Fakultas Syariah bisa membawa kebermanfaatan lebih luas bagi semua orang,” kata dia.

    Sejalan dengan hal tersebut, LKBH Fakultas Syariah tidak hanya saja dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma baik litigasi maupun non-litigasi.

    Akan tetapi, terdapat juga layanan konsultasi di dalamnya makanya dinamakannya LKBH Fakultas Syariah.

    “Jadi, ketika masyarakat membutuhkan konsultasi baik tentang pernikahan, waris, dan kewarganegaraan itu bisa dikonsultasikan di LKBH,” tutur Iin.

    Gratis Hukum Kampus Layanan Bantuan Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH mahasiswa UIN SMH Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.