BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi) saat inspeksi mendadak (sidak) temuan galian ilegal di Lingkungan Karodangan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada 7 November 2025 lalu.
Ia memastikan bahwa berita yang dibuat itu tidak bisa dibenarkan dan bahkan mengarah fitnah.
”Saya luruskan peristiwa tanggal 7 November itu karena ada pemberitaan yang memframing dan mengarah fitnah bahwa di dalam sidak itu saya membawa senjata tajam atau senjata api,” ujar Edi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.
Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, narasi yang dibuat media tersebut tidak masuk akal karena tidak menyebutkan narasumber dan tidak melakukan konfirmasi kepada narasumber.
Edi menuturkan bahwa sidak ke lokasi galian C Cimoyan dilakukan saat dirinya tengah menghadiri acara serah terima (sertijab) di Kantor Kelurahan Sepang.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif, sidak dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat.
Sidak pun melibatkan beberapa pihak terkait mulai dari pihak Kapolsek Taktakan, Kanit Polsek Taktakan, pihak media, unsur Kelurahan Sepang, DPMPTSP Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang.
”Jadi bisa dilihat pada saat itu saya tidak membawa senjata apa-apa. Jadi terkait adanya framing pemberitaan bahwa di dalam sidak itu ada yang membawa senjata tajam dan sebagainya, menurut saya itu berita tidak benar dan fitnah,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.
Beberapa kemudian setelah sidak, Edi mengaku telah dipanggil pihak penyidik Polresta Serang Kota untuk memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi pada 5 November 2025, yakni penghadangan warga Cimoyan yang membawa sajam berupa golok.
Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut lantaran dirinya tidak merasa terlibat atau bahkan berada di lokasi kejadian.
”Peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan saya. Makanya saya sendiri merasa tidak ada urgensinya saya memberikan kesaksian karena yang namanya saksi itu harus benar-benar menyaksikan, merasakan secara langsung dan ada di lokasi kejadian,” tandasnya.
Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal
By Roy Goozly2 Mins Read
Add A Comment
- Kontak
Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen
- red.bantencorner@gmail.com
- +62 857-1947-9969
- News
- Politik
- Parlemen
- Hukrim
- Regional
- Feature
- News
- Perspektif
- Figure
- Info Loker
- Kolom
- Jadi Kolumnis
- Kirim Opini
- S&K
- FAQ
- Kolaborasi
- Media Partner
- Sponsorship
- Iklan & Adv
- Iklan Baris







