Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    Roy Goozly31 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi) saat inspeksi mendadak (sidak) temuan galian ilegal di Lingkungan Karodangan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada 7 November 2025 lalu.
    ‎
    ‎Ia memastikan bahwa berita yang dibuat itu tidak bisa dibenarkan dan bahkan mengarah fitnah.
    ‎
    ‎”Saya luruskan peristiwa tanggal 7 November itu karena ada pemberitaan yang memframing dan mengarah fitnah bahwa di dalam sidak itu saya membawa senjata tajam atau senjata api,” ujar Edi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.
    ‎
    ‎Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, narasi yang dibuat media tersebut tidak masuk akal karena tidak menyebutkan narasumber dan tidak melakukan konfirmasi kepada narasumber.
    ‎
    ‎Edi menuturkan bahwa sidak ke lokasi galian C Cimoyan dilakukan saat dirinya tengah menghadiri acara serah terima (sertijab) di Kantor Kelurahan Sepang.
    ‎
    ‎Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif, sidak dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat.
    ‎
    ‎Sidak pun melibatkan beberapa pihak terkait mulai dari pihak Kapolsek Taktakan, Kanit Polsek Taktakan, pihak media, unsur Kelurahan Sepang, DPMPTSP Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang.
    ‎
    ‎”Jadi bisa dilihat pada saat itu saya tidak membawa senjata apa-apa. Jadi terkait adanya framing pemberitaan bahwa di dalam sidak itu ada yang membawa senjata tajam dan sebagainya, menurut saya itu berita tidak benar dan fitnah,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.
    ‎
    ‎Beberapa kemudian setelah sidak, Edi mengaku telah dipanggil pihak penyidik Polresta Serang Kota untuk memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi pada 5 November 2025, yakni penghadangan warga Cimoyan yang membawa sajam berupa golok.
    ‎
    ‎Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut lantaran dirinya tidak merasa terlibat atau bahkan berada di lokasi kejadian.
    ‎
    ‎”Peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan saya. Makanya saya sendiri merasa tidak ada urgensinya saya memberikan kesaksian karena yang namanya saksi itu harus benar-benar menyaksikan, merasakan secara langsung dan ada di lokasi kejadian,” tandasnya.

    Anggota Dewan Berita Bohong Berita Hoax DPRD Kota Serang Fitnah Galian C Galian Ilegal Klarifikasi Legislatif Sidak Warga Cimoyan Warga Taktakan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    13 Agustus 2026

    Tanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Ajak Siswa Senam Bersama

    13 Agustus 2026

    Karang Taruna Banten Salurkan Air Bersih ke Kasemen, Warga: Sudah 5 Bulan Susah Air

    13 Agustus 2026

    Papan Identitas RT/RW, KKM 78 Bantu Perjelas Wilayah Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026

    Dorong Desa Jadi Lebih Hijau, KKM 78 UNIBA Tanam 50 Bibit Albasiah

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.