Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Aikal Pratama13 Januari 20264 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Diduga Terjadi Masalah dalam Penanganan Medis di RS Hermina Serpong, Seorang Lansia Meninggal Dunia Usai Mengalami Kerusakan pada Kedua Tangan.

    Dugaan adanya persoalan dalam penanganan medis kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, peristiwa tersebut dialami oleh Idris Wake (75), seorang pensiunan PNS sekaligus mertua perwira aktif TNI Angkatan Darat, yang meninggal dunia setelah mengalami kerusakan berat pada kedua tangannya saat menjalani perawatan di RS Hermina Serpong, Tangerang Selatan.

    Informasi mengenai peristiwa ini sebelumnya juga telah beredar di media sosial, antara lain melalui akun Instagram @liliqueenaqshaofficial dan TikTok @queen0fbeauty.

    Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di bawah tangga rumah pada 13 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga terjatuh. Korban kemudian dibawa ke Unit Gawat Darurat RS Hermina Serpong untuk mendapatkan penanganan medis.

    Setelah sadar, korban mengeluhkan nyeri dada dan pusing. Ia kemudian menjalani pemeriksaan CT scan serta tindakan debridement pada luka di kepala. Menurut keluarga, pada tahap awal kondisi korban sempat dinilai relatif stabil sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang ICU pada dini hari 14 Februari 2025.

    Namun, pihak keluarga menuturkan bahwa sejak menjalani perawatan di ICU RS Hermina Serpong, kondisi korban justru mengalami penurunan.

    Keluarga menyampaikan bahwa infus yang terpasang di tangan kiri korban diduga menyebabkan pembengkakan hebat dan perubahan warna pada tangan. Melihat kondisi tersebut, keluarga mengaku telah beberapa kali meminta agar dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut.

    Menurut penuturan keluarga, infus kemudian dipindahkan ke tangan kanan. Akan tetapi, kondisi serupa kembali terjadi. Tangan kanan korban disebut mengalami pembengkakan, melepuh, dan perubahan warna hingga ke jari-jari.

    Baru pada 15 Februari 2025 pagi, dilakukan pemasangan Central Venous Catheter (CVC) di paha. Pada saat itu, menurut keluarga, kondisi kedua tangan korban telah mengalami kerusakan yang cukup berat.

    Keluarga juga menyampaikan bahwa dokter spesialis bedah vaskular sempat menyarankan terapi heparinisasi. Namun, menurut informasi yang diterima keluarga, RS Hermina Serpong disebut belum memiliki fasilitas CT angiografi yang dibutuhkan untuk memastikan kondisi pembuluh darah korban.

    Upaya rujukan ke rumah sakit lain juga disebut sempat mengalami kendala. Hingga akhirnya pada 19 Februari 2025, korban dirujuk ke RSCM Jakarta. Di sana, berdasarkan hasil pemeriksaan CT angiografi, keluarga menerima penjelasan bahwa korban mengalami kondisi yang disebut sebagai ekstravasasi berat, yaitu kebocoran cairan infus ke jaringan sekitar yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan.

    Tim dokter di RSCM, menurut keluarga, sempat merencanakan tindakan operasi besar pada kedua tangan korban. Namun sebelum tindakan tersebut dilakukan, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Korban diketahui memiliki riwayat gagal jantung dan penyakit autoimun yang disebut turut mempengaruhi kompleksitas kondisi medisnya.

    Atas rangkaian peristiwa tersebut, pihak keluarga menyatakan kekecewaan dan mempertanyakan proses penanganan medis di RS Hermina Serpong. Mereka menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar.

    Saat ini, keluarga menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian serta berencana menempuh jalur pengaduan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komisi Etik Rumah Sakit, dan Ombudsman Republik Indonesia.

    Sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan secara profesional dan etik, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa mereka telah menghadirkan seorang dokter senior yang pernah menjadi dokter pribadi Presiden Soeharto sebagai saksi ahli dalam proses pemeriksaan di Majelis Disiplin Profesi (MDP).

    Menurut keluarga, keterangan saksi ahli tersebut dimaksudkan untuk memberikan pandangan medis independen atas penanganan yang diterima korban selama dirawat.

    Namun demikian, keluarga menyatakan bahwa dalam proses yang mereka ikuti, keterangan saksi ahli tersebut dinilai belum menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan Majelis Disiplin. Atas hal itu, pihak keluarga menyebut akan menempuh langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan etik yang tersedia.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Serpong disebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

    Keluarga kerusakan korban medis Rumah sakit
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.