Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM UNIBA Bangun TPA Berteknologi Rocket Stove untuk Tekan Permasalahan Sampah Desa

    5 September 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Bantu Desa Bangun Akun Media Sosial untuk Promosi dan Informasi

    5 September 2026

    Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Berkolaborasi dengan Puskesdes Gelar Senam Hamil di Kelas Ibu Hamil

    5 September 2026

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban

    Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban

    Maslam Danur13 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Gedung proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban, Selasa (14/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.com Jawa Timur – Sebuah video yang memperlihatkan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr Koesma Tuban yang sudah diresmikan rusak diterjang angin. Proyek yang menelan anggaran Rp 58,4 Miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025.

    Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara, Selasa (14/1/2025)

    “Saya mendorong agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kejagung untuk menyelidiki Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban yang menelan anggara sekitar Rp 58,4 miliar. Terutama perusahaan yang mengerjakannya dan dinas terkait harus diperiksa serta diminta pertanggung jawabanya,” kata Uchok Sky.

    Uchok menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dia dapatkan di lapangan bahwa dalam proses pengerjaanya memang proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban dikerjakannya sempat molor dan mendapat banyak sorotan publik. Kata Uchok, dia juga mempertanyakan penyebab kenapa proyek gedung yang nilainya puluhan miliar setelah diresmikan, tetapi tak kunjung difungsikan.

    “Iya sudah diresmikan tapi masih kosong dan belum digunakan untuk merawat pasien. Padahal, bangunan tersebut telah selesai dikerjakan, namun telah mengalami kerusakan seperti jendela yang rusak diterjang angin yang kembali membebani anggaran,” jelas Uchok.

    Menurut Uchok, kondisi itu sebagai persoalan serius karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar. Dikatakan Uchok, kerusakan pada bangunan yang tergolong baru menimbulkan kecurigaan terhadap kualitas proyek.

    “Kami menduga pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, misalnya penggunaan material berkualitas rendah sehingga kerusakan cepat terjadi,” ujar Uchok.

    Hal ini, kata Uchok memunculkan pertanyaan besar terkait kompetisi dan transparansi proses tender. Uchok menilai, ada teridikasi resiko dalam proses tender yang kurang kompetitif, yang membuka peluang penyimpangan, hingga potensi masalah dalam pelaksanaan fisik seperti yang terjadi baru-baru ini.

    “Saya mendorong Kejati Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil mereka yang terlibat dalam proses proyek pembangunan IPIT RSUD Koesma Tuban yang merugikan negara,,” tutup Uchok.

    Untuk diketahui, Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban senilai sekitar Rp 58,4 miliar telah menjadi sorotan publik karena dalam pengerjaanya yang doduga molor. Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi masih menunggu penjelasan resmi mengenai alasan gedung itu tak kunjung digunakan.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.