Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    Maslam Danur15 Januari, 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Ratusan massa dari- Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Ratusan massa dari- Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/1/2026). Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Dr. Robert Leonard Marbun Staf Ahli Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM.

    Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya menyebut bahwa aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Robert Leonard Marbun Staf Ahli Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM. Karena, dia diduga dengan penguasaan kendaraan mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta Toyota/Astra tanpa dasar hak normatif jabatan dan hingga kini belum dikembalikan.

    “Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik dinilai tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga membuka ruang luas terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta pembusukan moral kekuasaan,” kata Faris di Kejaksaan.

    “Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara. Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” sambung Faris.

    Faris menekankan bahwa posisi strategis terlapor sebagai mantan Direktur Kepabeanan Internasional Bea Cukai membuat dugaan ini jauh lebih serius. Dikatakan Faris, jabatan itu memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan, sektor yang sangat vital bagi bisnis Toyota/Astra.

    “Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan,” tegasnya.

    Faris juga menyoroti adanya relasi personal antara terlapor dan jajaran pimpinan Toyota/Astra yang diduga telah berlangsung lama. Menurut Faris, Relasi personal ini tidak boleh dipisahkan dari konteks jabatan.

    Dalam negara hukum, relasi semacam itu wajib diperiksa secara menyeluruh karena di situlah sering kali praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan bersembunyi,” sebut Faris.

    Lebih lanjut, Faris memperingatkan bahaya pembiaran kasus ini. Kata Faris, kalau negara diam, maka negara sedang mengajarkan kepada publik bahwa pejabat boleh menikmati kemewahan dari pengusaha tanpa konsekuensi hukum.

    “Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita.” tutur Faris.

    Ia menegaskan bahwa HAM-I tidak akan berhenti pada pernyataan semata, pihaknya mengaku akan terus melakukan kontrol publik, tekanan politik, dan gerakan moral sampai kasus ini diusut tuntas. Faris mengaku, ttidak akan membiarkan hukum hanya berani kepada rakyat kecil dan lumpuh di hadapan kekuasaan dan modal.

    “HAM-IMendesak Kejaksaan Agung RI menaikkan status perkara ke tahap penyelidikan resmi dan membuka hasilnya kepada publik. Menuntut pemeriksaan terhadap Dr. Robert Leonard Marbun terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. Menuntut pemeriksaan terhadap pihak Toyota/Astra, termasuk jajaran pimpinan perusahaan yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kendaraan,” jelas Faris.

    Menurut Faris, apabila ditemukan bukti yang cukup, mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan.Faris menegaskan bahwa perkara ini adalah ujian bagi keberanian negara.

    “Negara tidak boleh kalah oleh elite. Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Dan rakyat akan terus mengawasi.” tutup Faris.

    Dr Robert Leonard Kejagung

    Related Posts

    HUKRIM

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026
    HUKRIM

    Ratusan HAMI Demo Depan KPK, Tuntut Usut Robert Marbun

    23 Februari, 2026
    NEWS

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Recent Post

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026

    Tagih Pajak Kendaraan, 960 Pegawai Bapenda Banten Door to Door Datangi Wajib Pajak, Berly: Kita Ingin Masyarakat Sadar Bayar Pajak

    17 April, 2026

    Green Jobs Fest 2026 Dorong Anak Muda Garap Peluang Ekonomi Hijau Lokal

    17 April, 2026

    Hilangkan Kebimbangan, Bulog Bikin Petani Lebak Bahagia

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.