Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Roy Goozly16 Januari 20263 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Pertemuan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPAL) Banten dengan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, pada Rabu (14/1/2026) kemarin, dinilai telah menyimpang dari koridor organisasi dan tidak mewakili kepentingan masyarakat yang tengah dihadapkan dengan persoalan lingkungan hidup.

    Organisasi tersebut justru lebih memilih membahas terkait dugaan temuan senjata api atau senjata tajam milik oknum Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso, saat sidak temuan galian C di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, pada November 2025 lalu.

    Pernyataan ini disampaikan oleh mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Banten Jaya (Unbaja), Sahroni, Jumat, 16 Januari 2026.
    ‎
    “Mereka telah terjebak oleh sendirinya karena tidak fokus dan tidak mewakili masyarakat soal dampak lingkungan terhadap galian ilegal kepada pimpinan dewan,” ujarnya.

    ‎Ia mengatakan tuduhan AMPAL Banten kepada Edi Santoso terkait membawa senjata api atau senjata tajam saat sidak galian C belum tentu bisa dibuktikan, sehingga terkesan mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
    ‎
    ‎”Di akun media sosial pak Edi juga saya tidak melihat ada moment menunjukkan senjata api atau senjata tajam saat sidak,” tambahnya.
    ‎
    ‎Seharusnya, lanjut Sahroni, mereka membahas temuan galian ilegal yang disidak salah satu anggota legislatif. Mulai dari pelanggaran perizinan hingga keselamatan warga sekitar terhadap keberadaan galian tersebut.
    ‎
    ‎”Padahal mereka mengatasnamakan aktivis lingkungan lho, tapi mereka tidak menunjukan kepeduliannya terhadap temuan galian C yang sudah sangat jelas bisa mengancam keselamatan lingkungan. Seperti pelanggaran perizinan, dampak negatif terhadap lingkungan, sampai kerugian warga setempat, itu tidak dibahas sama sekali oleh mereka pada pertemuan dengan Pak Ketua Dewan,” jelasnya.
    ‎
    ‎Sehingga, ia menilai hasil audiensi AMPAL Banten dengan Ketua DPRD Kota Serang terkesan mubazir, tidak mencerminkan mereka sebagai mahasiswa yang berpendidikan, serta tidak mewakili kepentingan masyarakat.

    ‎‎”Jadi, tujuan atau motivasi mereka menggiring opini ini ke publik perlu dipertanyakan, cari panggung atau pesanan,” tanya Sahroni.
    ‎
    ‎Sahroni juga membantah dengan tegas perihal adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Samsul Bahri, orang terdekat Edi Santoso, saat melakukan mediasi dengan beberapa anggota AMPAL Banten.
    ‎
    ‎”Saat pertemuan di salah satu cafe itu tidak ada intimidasi yang dilakukan bang Samsul, karena saya juga ada di lokasi mendampingi beliau (Samsul),” ungkapnya.
    ‎
    ‎Pandangan serupa juga disampaikan oleh Muhammad Ardi, yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Unbaja.
    ‎
    ‎Ia mengaku sangat menyayangkan tindakan dari AMPAL Banten seharusnya fokus pada permasalahan utama, yaitu pelanggaran izin galian C, sebagaimana tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Serang.
    ‎
    ‎”Dan sangat jelas aktivitas tersebut merupakan salah satu kegiatan yang merusak lingkungan,” ujar Ardi.
    ‎
    ‎”Alih-alih memfokuskan perhatiannya kepada hal tersebut, mereka malah menyoroti tindakan pak Dewan (Edi Santoso) yang dinilai tak bermoral dengan tuduhan mengenai kepemilikan senpi yang tidak terbukti adanya,” tutur mahasiswa semester 6 ini.

    AMPAL Banten Anggota DPRD Kota Fitnah Galian C Galian Ilegal Intimidasi mahasiswa Organisasi Pencemaran Nama Baik Tambang Ilegal Teknik Lingkungan Tuduhan Unbaja
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.