BANTENCORNER. COM- Orang tua siswa SMK Arrasyadiyah di Kota Serang, Provinsi Banten mengeluhkan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp1,5 juta. Pihak sekolah berdalih pemotongan itu sudah ada kesepakatan dengan orang tua siswa.
”Saya cuma terima Rp300 ribu, seharusnya Rp1,8 juta. Kata kepala sekolahnya biar dipegang pihak sekolah, kalau siswa mau beli apa-apa bilang aja ke sekolah,” kata salah satu orang tua siswa SMK Arrasyadiyah, Selasa 20 Januari 2026.
Lanjut dia, pemotongan Rp1,5 juta itu termasuk untuk guru yang mengantar siswa saat melakukan penarikan uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada hari ini. Kepala Sekolah pun meminta agar guru yang mengantarnya diberikan Rp100 ribu dari setiap siswa yang mendapatkan beasiswa PIP.
”Kepala Sekolah bilang samain aja kaya tahun kemarin Rp100 ribu, buat ngasih ke guru yang antar ke ATM,” jelasnya.
Orang tua siswa juga mengeluhkan kartu ATM siswa penerima beasiswa PIP di SMK Arrasyadiyah yang dipegang oleh pihak sekolah.
”Udah mah kita enggak mampu, masa masih aja ada potongan begini buat sekolah anak saya,” keluhnya.
Sementara Kepala Sekolah SMK Arrasyadiyah Mathaul Fajri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membantah jika pihaknya melakukan pemotongan beasiswa PIP dan memegang kartu ATM milik siswanya.
”Engga pak,” singkatnya.
Salain itu, Susi salah seorang guru pengajar di SMK Arrasyadiyah yang ikut mengantar siswa melakukan penarikan tunai ke salah satu ATM di Kota Serang membenarkan adanya uang beasiswa PIP yang dikuasai pihak sekolah sebesar Rp1,5 juta.
”Iya, tapi bukan pemotongan, uangnya dipegang sama pihak sekolah, itu juga sudah kesepakatan para orang tua dan itu nanti dikelola sekolah pak, nanti akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran SPP bagi siswa yang menunggak,” kata Susi saat ditemui di SMK Arrasyadiyah.
Pemerhati pendidikan Kota Serang, Hendra Wibowo menyayangkan jika benar adanya pemotongan beasiswa PIP di SMK Arrasyadiyah. Menurutnya perilaku tersebut bisa mencoreng nama baik dunia pendidikan dan sekolah.
”Apapun alasannya beasiswa PIP itu harus utuh nilainya yang diterima siswa. Jangan ada penggiringan buat ini dan buat itu,” ujarnya.
Hendra mengatakan, tidak ada siswa atau orang tua yang berani menolak kalau sudah ada sistem yang menggiring ke arah dugaan pemotongan tersebut.
”Pasti iya iya aja, kalau memang benar sepakat tidak mungkin ada bunyi riak seperti sekarang ini,” tutur Hendra.
Kalau memang peristiwa itu dibantah oleh pihak sekolah, Hendra mengimbau agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melakukan investigasi langsung ke SMK Arrasyadiyah.
”Kan tinggal audit, wawancara ke pihak sekolah dan siswa untuk mengkalibrasi peristiwa itu. Benar atau tidak ada pemotongan. Jika ada pidanakan oknumnya,” ucapnya.
Dikutip dari laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa miskin atau rentan miskin bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Alasannya, PIP diperuntukan untuk biaya personal siswa yang terkait pendidikannya, seperti pembelian baju seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan sebagainya.

Sedangkan SPP diperuntukkan untuk mendukung biaya operasional sekolah sehari-hari, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, dan sebagainya, termasuk honorarium bagi guru.
”PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan operasional sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah.” kata Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Kemendikdasmen.
Sofiana juga menghimbau pada siswa atau orang tua siswa untuk tidak memberikan uang tip atau uang terima kasih pada pengelola PIP di sekolah ketika dana PIP dicairkan. Sebaliknya pihak satuan pendidikan juga dihimbau untuk menolak bila ada siswa atau orang tua penerima PIP yang memberikan uang terima kasih.
”Dalam kasus ini memang tidak ada pelanggaran, tapi kita ingat, penerima PIP itu pasti berkekurangan, jadi sebaiknya ditolak saja agar bisa gunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, kalau tetap diterima, dikhawatirkan bisa mempersulit hidup keluarga peserta didik,” jelasnya.***







