Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Orang Tua Siswa SMK Arrasyadiyah di Kota Serang Keluhkan Beasiswa PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Ini Kata Pihak Sekolah

    Orang Tua Siswa SMK Arrasyadiyah di Kota Serang Keluhkan Beasiswa PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Ini Kata Pihak Sekolah

    Rizki Mubarok20 Januari 20264 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎‎BANTENCORNER. COM- Orang tua siswa SMK Arrasyadiyah di Kota Serang, Provinsi Banten mengeluhkan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp1,5 juta. Pihak sekolah berdalih pemotongan itu sudah ada kesepakatan dengan orang tua siswa.

    ‎”Saya cuma terima Rp300 ribu, seharusnya Rp1,8 juta. Kata kepala sekolahnya biar dipegang pihak sekolah, kalau siswa mau beli apa-apa bilang aja ke sekolah,” kata salah satu orang tua siswa SMK Arrasyadiyah, Selasa 20 Januari 2026.

    ‎Lanjut dia, pemotongan Rp1,5 juta itu termasuk untuk guru yang mengantar siswa saat melakukan penarikan uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada hari ini. Kepala Sekolah pun meminta agar guru yang mengantarnya diberikan Rp100 ribu dari setiap siswa yang mendapatkan beasiswa PIP.

    ‎”Kepala Sekolah bilang samain aja kaya tahun kemarin Rp100 ribu, buat ngasih ke guru yang antar ke ATM,” jelasnya.

    ‎Orang tua siswa juga mengeluhkan kartu ATM siswa penerima beasiswa PIP di SMK Arrasyadiyah yang dipegang oleh pihak sekolah.

    ‎”Udah mah kita enggak mampu, masa masih aja ada potongan begini buat sekolah anak saya,” keluhnya.

    ‎Sementara Kepala Sekolah SMK Arrasyadiyah Mathaul Fajri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membantah jika pihaknya melakukan pemotongan beasiswa PIP dan memegang kartu ATM milik siswanya.

    ‎”Engga pak,” singkatnya.

    ‎Salain itu, Susi salah seorang guru pengajar di SMK Arrasyadiyah yang ikut mengantar siswa melakukan penarikan tunai ke salah satu ATM di Kota Serang membenarkan adanya uang beasiswa PIP yang dikuasai pihak sekolah sebesar Rp1,5 juta.

    ‎”Iya, tapi bukan pemotongan, uangnya dipegang sama pihak sekolah, itu juga sudah kesepakatan para orang tua dan itu nanti dikelola sekolah pak, nanti akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran SPP bagi siswa yang menunggak,” kata Susi saat ditemui di SMK Arrasyadiyah.

    ‎Pemerhati pendidikan Kota Serang, Hendra Wibowo menyayangkan jika benar adanya pemotongan beasiswa PIP di SMK Arrasyadiyah. Menurutnya perilaku tersebut bisa mencoreng nama baik dunia pendidikan dan sekolah.

    ‎”Apapun alasannya beasiswa PIP itu harus utuh nilainya yang diterima siswa. Jangan ada penggiringan buat ini dan buat itu,” ujarnya.

    ‎Hendra mengatakan, tidak ada siswa atau orang tua yang berani menolak kalau sudah ada sistem yang menggiring ke arah dugaan pemotongan tersebut.

    ‎”Pasti iya iya aja, kalau memang benar sepakat tidak mungkin ada bunyi riak seperti sekarang ini,” tutur Hendra.

    ‎Kalau memang peristiwa itu dibantah oleh pihak sekolah, Hendra mengimbau agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melakukan investigasi langsung ke SMK Arrasyadiyah.

    ‎”Kan tinggal audit, wawancara ke pihak sekolah dan siswa untuk mengkalibrasi peristiwa itu. Benar atau tidak ada pemotongan. Jika ada pidanakan oknumnya,” ucapnya.

    ‎Dikutip dari laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa miskin atau rentan miskin bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Alasannya, PIP diperuntukan untuk biaya personal siswa yang terkait pendidikannya, seperti pembelian baju seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan sebagainya.

    ‎Sedangkan SPP diperuntukkan untuk mendukung biaya operasional sekolah sehari-hari, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pengembangan perpustakaan, dan sebagainya, termasuk honorarium bagi guru.

    ‎”PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan operasional sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah.” kata Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik, Kemendikdasmen.

    ‎Sofiana juga menghimbau pada siswa atau orang tua siswa untuk tidak memberikan uang tip atau uang terima kasih pada pengelola PIP di sekolah ketika dana PIP dicairkan. Sebaliknya pihak satuan pendidikan juga dihimbau untuk menolak bila ada siswa atau orang tua penerima PIP yang memberikan uang terima kasih.

    ‎”Dalam kasus ini memang tidak ada pelanggaran, tapi kita ingat, penerima PIP itu pasti berkekurangan, jadi sebaiknya ditolak saja agar bisa gunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, kalau tetap diterima, dikhawatirkan bisa mempersulit hidup keluarga peserta didik,” jelasnya.***

    Beasiswa PendidikanBanten SMKArrasyadiyah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.