SERANG– Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengerahkan 960 pegawai di seluruh unit Samsat, diwajibkan untuk melaksanakan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung atau door-to-door kepada sejumlah wajib pajak yang menunggak di Banten.
Hal itu disampaikan Berly usai memimpin Apel Bersama Pegawai Bapenda Provinsi Banten dalam rangka Pendataan dan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat 17 April 2026.
“Kami merencanakan dalam waktu dekat, mungkin mulai minggu depan, kami akan melaksanakan penagihan secara bersama-sama dengan kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dalam hal ini, Bapenda Provinsi Banten merencanakan seluruh pegawai memiliki target 10 tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan, setiap bulannya satu pegawai 10 (wajib pajak),red,” ujar Berly,
“Dengan kondisi pegawai jumlah sekitar 960, kita bisa setiap bulan menargetkan capaian 9.600 tunggakan yang bisa dibayarkan. Kita ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam membayar pajak. Kita mengajak dan kita berusaha humanis dalam melaksanakan tugas nanti dan berupaya selalu untuk memberikan edukasi dan literasi bagaimana pajak itu berdampak kepada pembangunan Banten,” sambungnya.
Menurut Berly, skema penagihan secara door to door akan melibatkan RT/RW setempat, guna mempermudah pendataan ke masyarakat. Dia memastikan, penagihan berlangsung setelah jam kerja agar tidak mengganggu pelayanan.
“Setelah acara pekerjaan selesai sekitar jam 4, jam pelayanan selesai kita langsung melaksanakan tugas. Tidak meninggalkan pelayanan, bisa malam atau Sabtu-Minggu,” terang Berly.
Berly meminta pegawainya untuk bekerja secara humanis, memberikan edukasi serta literasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak.
“Jadi lebih pendekatan humanis yang kita lakukan. Kami bukan debt collector dan kami tidak bisa melakukan hal seperti itu. Amanat Pak Gubernur untuk kami adalah melakukan secara humanis dan memberikan literasi dan edukasi yang bermanfaat untuk masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Mungkin dapat disampaikan juga ada informasi bahwa dari Jasa Raharja dalam waktu dekat akan memberikan logam mulia untuk pembayar pajak tepat waktu atau patuh,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bery menjelaskan jika target pajak tercapai, maka pegawai akan diberikan reward berupa insentif di luar pendapatan pokok.
“Ya, kami akan melinierkan kinerja ini dengan pemberian insentif yang diberikan setiap 3 bulan sekali. Jika tidak terlaksana dengan baik atau tidak tercapai, maka berdampak kepada pengurangan insentif yang diberikan pada yang bersangkutan,” katanya.
Terakhir, Berly melaporkan realisasi capaian pendapatan di triwulan pertama di 2026 menunjukan tren positif.
“Target capaian triwulan pertama tadi juga saya laporkan kepada Pak Sekretaris Daerah bahwa kondisi realisasi total pendapatan kita dari target 2,2 triliun, total pendapatan kita tercapai 1,978 triliun sekian. Jadi hanya selisih Rp18 miliar sekian,” tandasnya. (Red)










