Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026

    Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pembunuhnya Ternyata Rekan

    9 Juni 2026

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    9 Juni 2026

    Polemik THM di Kota Serang, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berani Bertindak: Kita Ini Pemerintah, Jangan Kalah

    9 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Transfer Pricing Sawit Terkuak, Legislator: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Pidana

    Transfer Pricing Sawit Terkuak, Legislator: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Pidana

    Maslam Danur31 Mei 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman saat RDP di Jakarta, Jumat (4/2/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mendesak pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menangani dugaan kasus manipulasi laporan ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Ia menilai, perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan ini telah merugikan keuangan negara secara masif, sehingga wajib diseret ke meja hijau dan diadili.

    Menurut politisi Fraksi NasDem ini, kementerian serta lembaga berwenang memiliki tanggung jawab besar untuk menelusuri dan menuntaskan kasus yang menyeret nama-nama raksasa industri sawit tanah air. Beberapa perusahaan besar yang masuk dalam daftar sorotan tersebut antara lain Wilmar International, Musim Mas Group, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Sinar Mas Group (SMART), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Asian Agri, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, hingga PT Sampoerna Agro Tbk.

    “Tindakan tegas lewat jalur hukum adalah satu-satunya jalan, bukan sekadar memungut denda. Mereka harus diproses secara pidana hingga akar-akarnya. Praktik ini jelas merupakan rekayasa sistem penjualan lewat laporan yang dimanipulasi, dan dampaknya langsung merugikan pendapatan negara,” tegas Arif Rahman saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

    Arif menyoroti modus operandi yang digunakan para pelaku, yakni praktik transfer pricing atau penetapan harga antar pihak berelasi. Skemanya diduga dilakukan melalui perusahaan perantara (trading) yang berbasis di Singapura, dengan tujuan utama menghindari kewajiban pajak di Indonesia. Karena itu, ia menegaskan sanksi administratif berupa denda semata dianggap tidak cukup memberikan efek jera.

    “Konsekuensi hukumnya harus berlanjut ke ranah pidana, meski mereka sudah membayar denda. Kasus ini harus diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang bermula dari kejahatan asal seperti korupsi, suap, hingga rekayasa pajak yang semuanya berujung pada kerugian kas negara,” ujarnya dengan tegas.

    Ia kembali menekankan pentingnya ketegasan sikap pemerintah. Arif mendorong agar inspeksi dan pemeriksaan mendalam segera dilakukan terhadap seluruh perusahaan eksportir sawit yang terlibat dalam jaringan ini.

    “Pemerintah harus berani dan tegas. Panggil, periksa, dan telusuri alur transaksi seluruh perusahaan sawit yang terindikasi terlibat dalam praktik kotor ini,” desaknya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah membuka suara mengenai temuan ini. Ia membenarkan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah eksportir besar CPO telah memanipulasi nilai harga ekspor. Data dan bukti dugaan pelanggaran ini, kata Purbaya, sebenarnya sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

    “Data lengkapnya sudah kami miliki sejak tiga bulan lalu. Kami sedang mencari langkah terbaik, namun satu hal yang pasti: kami tidak akan mematikan usaha mereka. Akan tetapi, mereka wajib melunasi seluruh kewajiban yang kurang dibayar sesuai hasil pemeriksaan nanti,” ungkap Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta.

    Purbaya menjelaskan lebih rinci mengenai modus yang terjadi. Para eksportir diketahui menjual CPO dengan harga yang dicatat sangat rendah ke perusahaan afiliasi di Singapura. Setelah itu, barang yang sama dijual kembali ke pasar utama seperti Amerika Serikat dengan harga selisih yang sangat mencolok, bahkan bisa mencapai 50 persen lebih tinggi. Selisih keuntungan inilah yang mengalir keluar dan luput dari pajak di Indonesia.

    Arif Rahman
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Recent Post

    Di Balik Tekanan Rupiah: Kedaulatan yang Harus Dibayar Mahal

    9 Juni 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    8 Juni 2026

    IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

    7 Juni 2026

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    7 Juni 2026

    Sowan ke Wamendagri, BM PAN Siap Gelar Kongres VII di Banten

    6 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.