Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    Maslam Danur7 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Agus Suryaman saat melaporkan kasus MBG ke Kejagung
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Pandeglang – Ambisi besar pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhantam realitas pahit di lapangan. Bukannya gizi yang didapat, ribuan siswa di Kelurahan Cigadung, Pandeglang, justru nyaris menyantap makanan busuk berbelatung. Insiden yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) ini mengungkap rapuhnya sistem pengawasan dan indikasi pengabaian standar keamanan pangan demi mengejar kuota distribusi.

    Menu Busuk dan Aroma Amis Kelalaian
    Ribuan paket menu ayam stik (nugget) yang diproduksi oleh dapur MBG Insani Fastabiqul Khairat di SPPG Cigadung 3 terpaksa dikembalikan pihak sekolah. Saat segel dibuka, aroma busuk menyengat menyeruak, dibarengi temuan belatung yang menggeliat di dalam olahan daging tersebut.

    Pihak sekolah bertindak cepat dengan membatalkan distribusi. “Kami tidak mau bertaruh dengan nyawa siswa. Ini bukan sekadar tidak enak, tapi beracun,” tegas salah satu guru dengan nada geram.

    “Rapel” Makan: Menabrak Aturan, Mengabaikan Gizi
    Ironisnya, alih-alih melakukan evaluasi total, penanggung jawab dapur, Parta, justru mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menjanjikan distribusi “rapel” atau akumulasi di hari berikutnya. Langkah ini jelas-jelas menabrak petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

    Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik, dalam berbagai kesempatan telah melarang keras sistem rapel. Alasannya jelas: makanan gizi harian tidak bisa ditumpuk karena menyangkut metabolisme siswa dan jaminan kesegaran bahan pangan.

    Kritik Tajam KITA Banten: “Jangan Jadikan Perut Siswa Lahan Bancakan”

    Menanggapi carut-marut ini, Agus Suryaman, Ketua Bidang Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, angkat bicara

    “Ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Badan Gizi Nasional. Menemukan belatung dalam makanan anak sekolah bukan sekadar ‘kelalaian teknis’, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan bentuk degradasi moral dalam pengelolaan anggaran negara,” tegas Agus Suryaman.

    Agus menambahkan, fungsi pengawasan ahli gizi dan Kepala SPPG Cigadung 3 patut dipertanyakan keberadaannya.

    “Di mana ahli gizinya? Di mana kontrol kualitasnya? Jangan-jangan audit mutu hanya formalitas di atas kertas sementara di dapur mereka bekerja asal-asalan. Kami menuntut transparansi penuh. Siapa vendornya, bagaimana rantai pasoknya, dan mengapa makanan busuk bisa lolos dari pintu dapur. Jangan sampai program mulia ini hanya jadi lahan ‘bancakan’ oknum yang mencari keuntungan dengan menekan biaya bahan baku hingga mengabaikan kelayakan, hari ini kita laporkan ke pengawasan BGN Pusat” tambahnya.

    Investigasi atau Sekadar Formalitas?
    Saat ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) dikabarkan tengah melakukan investigasi internal. Namun, publik meragukan efektivitas investigasi tersebut jika tidak melibatkan pihak independen dan aparat penegak hukum.

    MBG di Pandeglang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.