Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    11 Mei 2026

    Arif Rahman Turun Tangan Bangun Jembatan di Pandeglang

    10 Mei 2026

    Perjuangan Jerry Hermawan Lo: Mengubah Nasib Lewat Kerja Keras

    10 Mei 2026

    IKAMABA Gelar Lomba Hari Kartini 2026 untuk Tingkat SMP/MTS se-Kecamatan Baros

    10 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    Maslam Danur11 Mei 20263 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggerebek markas besar operasi judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggerebek markas besar operasi judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung Kamis (7/5/2026) itu, aparat berhasil menangkap sebanyak 321 orang yang sedang beraksi. Sebagian besar tersangka merupakan warga negara asing lintas negara, dan hanya satu orang di antaranya yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkungan kepolisian, proses hukum ini diperkirakan akan terus melebar hingga menyentuh sosok pemimpin besar sindikat tersebut. Salah satu nama yang menjadi sasaran penelusuran adalah seorang tokoh berinisial DTP. Ia dikenal sebagai pengusaha hiburan malam sekaligus pemilik lahan tambang di Kalimantan Tengah. Sosok ini kini sedang diperiksa oleh Satgas Penegakan Hukum karena dianggap merugikan keuangan negara. Tidak hanya itu, DTP juga disebut-sebut terlibat dalam peredaran narkoba dan diduga melibatkan ibu kandungnya dalam jaringan kejahatan tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triutra, menegaskan bahwa pengusutan akan dilakukan hingga ke tingkat tertinggi. Tidak ada yang akan dikecualikan dari jerat hukum.

    “Kami tidak peduli siapa pelakunya, semua akan kami sikat. Termasuk jika ternyata salah satu gembongnya adalah pengusaha hiburan malam yang memiliki dukungan kuat,” tegas Wira di Jakarta, Senin (11/5/2026).

    Dari 321 orang yang diamankan, posisi tertinggi yang berhasil dibekuk sejauh ini baru sebatas koordinator. Namun, Wira menjamin kasus ini tidak akan berhenti di situ saja, dan akan terus digali hingga ke pemilik sindikat.

    Secara rinci, warga negara asing yang ditangkap berasal dari berbagai negara: 228 orang asal Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, 5 orang dari Thailand, serta masing-masing 3 orang asal Malaysia dan Kamboja. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan izin kunjungan atau visa wisata dan sama sekali tidak memiliki izin kerja yang sah.

    “Para pelaku kami tangkap saat sedang menjalankan aksinya secara langsung. Sindikat ini ternyata sudah beroperasi selama dua bulan. Di lokasi, penyidik menemukan sedikitnya 75 nama domain dan situs perjudian. Mereka sengaja menggunakan kode dan nama yang berubah-ubah agar sulit diblokir oleh pihak berwenang,” jelasnya.

    Kelompok ini menyewa satu lantai gedung perkantoran sebagai pusat kendali operasi digital yang berjalan secara lintas negara. Selain melakukan tindak pidana perjudian, para warga asing tersebut juga terbukti melanggar aturan keimigrasian karena sudah tinggal di Indonesia selama dua bulan, padahal izin kunjungan wisata hanya berlaku selama 30 hari. Terkait hal ini, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenipas. One di langkah yang diusulkan adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani negara-negara yang masuk dalam kategori subject of interest (SOI).

    Menelusuri Pendanaan dan Sponsor

    Brigjen Wira kembali menegaskan bahwa timnya akan terus menelusuri jejak aliran uang hingga menemukan siapa saja yang menjadi penyandang dana dan sponsor dari 320 tenaga kerja asing yang dipekerjakan di markas tersebut. Penelusuran ini akan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait.

    “Para tersangka yang sudah ditetapkan akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan. Sementara itu, untuk pengembangan kasus, kami akan berkoordinasi guna menelusuri asal-usul dana serta siapa yang sebenarnya mensponsori kedatangan para pelaku ke Indonesia,” ucapnya.

    Penyidik juga tengah mendalami siapa pihak yang menyewa tenaga kerja asing tersebut, siapa pemilik atau penyewa gedung yang dijadikan markas, hingga pihak yang menyediakan peralatan pendukung. Semua elemen yang menyediakan sarana dan prasarana bagi kelompok ini akan diproses hukum.

    Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain brankas, dokumen paspor, telepon genggam, laptop, komputer, serta uang tunai dalam berbagai jenis mata uang asing. Jumlah rinci uang yang disita belum diumumkan secara resmi dalam operasi ini.

    Bareskrim Polri Judol

    Related Posts

    NEWS

    Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

    13 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    NEWS 6 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Recent Post

    Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

    8 Mei 2026

    Bulog Optimis Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret Tuntas Akhir Bulan Mei 2026

    8 Mei 2026

    Tegas! Direksi Curang Harus Di-blacklist, Jangan Cuma Gertakan

    7 Mei 2026

    Kawal Visi Besar Bangsa, Wapres Gibran Bertemu Empat Mata dengan Ketum PROJO

    7 Mei 2026

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.