Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»19 Calon Siswa Tak Lolos Jalur Domisili, DPRD Minta SMPN 18 Kota Serang Beri Penjelasan

    19 Calon Siswa Tak Lolos Jalur Domisili, DPRD Minta SMPN 18 Kota Serang Beri Penjelasan

    Bantencorner.com8 Juli 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMP Negeri 18 Kota Serang menjadi sorotan setelah 19 orang tua calon siswa mengajukan keberatan atas hasil seleksi jalur domisili.

    Menyikapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Kota Serang Eko Sucipto meminta seluruh tahapan penerimaan peserta didik dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    Menurut Eko, laporan dari warga menunjukkan masih adanya pertanyaan mengenai mekanisme seleksi, terutama karena sejumlah calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak dinyatakan lolos melalui jalur domisili.

    “Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, pihak sekolah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses dan hasil seleksi yang telah dilakukan,” kata Eko.

    DPRD Terima Pengaduan dari 19 Orang Tua Calon Siswa

    Keluhan tersebut diterima Eko dari warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, pada Rabu (8/7/2026).

    Sebanyak 19 orang tua mendatangi dirinya untuk menyampaikan keberatan karena anak-anak mereka gagal diterima di SMPN 18 Kota Serang meski merasa telah memenuhi syarat pada jalur domisili.

    Para orang tua mempertanyakan dasar penilaian seleksi lantaran lokasi tempat tinggal mereka dinilai berada dalam kawasan yang dekat dengan sekolah tujuan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Eko menegaskan DPRD akan mengawal persoalan itu agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB.

    Soroti Pelaksanaan Jalur Domisili

    Eko menjelaskan pemerintah telah menetapkan sistem penerimaan murid baru melalui empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

    Khusus jalur domisili, pemerintah menetapkan alokasi minimal 40 persen dari total daya tampung sekolah sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa calon siswa yang rumahnya berada sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima. Ini perlu penjelasan dari pihak sekolah agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

    Menurutnya, keterbukaan informasi dalam proses seleksi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.

    DPRD Dorong Penambahan Ruang Kelas Baru

    Selain meminta transparansi, Eko juga menilai persoalan daya tampung sekolah perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Serang.

    Apabila penyebab utama banyaknya calon siswa tidak diterima adalah keterbatasan ruang belajar, maka pemerintah daerah perlu menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun penambahan kapasitas sekolah negeri.

    Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh anak usia sekolah tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah negeri sesuai dengan wilayah domisilinya.

    Orang Tua Kecewa Anak Gagal Lolos SPMB

    Sebelum menyampaikan aspirasi kepada DPRD, para orang tua juga telah mengadukan persoalan tersebut kepada mantan Lurah Teritih, Hidayatullah.

    Ia berkomitmen membantu meneruskan keluhan warga kepada pemerintah kelurahan dan pihak sekolah agar dapat segera ditindaklanjuti.

    Salah seorang orang tua calon siswa, Haidir, mengaku kecewa karena telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran sesuai ketentuan. Namun, anaknya tetap tidak diterima melalui jalur domisili.

    Ia berharap pemerintah maupun pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme penentuan kelulusan agar masyarakat memahami dasar pengambilan keputusan dalam proses SPMB.

    DPRD Kota Serang SMPN 18 Kota Serang SPMB
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026

    Hadiri Pengajian Bulanan Desa Sukadaya, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Perkuat Silaturahmi dengan Warga

    20 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.