Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    10 Juli 2026

    Ketua Umum PW PII Banten Dukung Riyan Hidayat Pimpin BM PAN

    10 Juli 2026

    Aksi HAMI di Kejati Jatim Tolak Intervensi Hukum dan Minta Revitalisasi Kejaksaan

    10 Juli 2026

    Matahukum Soroti Isu Pergantian Jampidsus: Dr Kuntadi Eks Dirdik Diduga Lanjutkan Skema Tugas dengan Febrie

    9 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    Rizki Mubarok10 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Forum Mahasiswa Serang Raya (FMSR) menyayangkan ketidakhadiran seluruh perwakilan partai politik dalam audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Kamis (9/7/2026). Audiensi tersebut membahas mekanisme penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Tahun Anggaran 2026.

    Koordinator FMSR, M. Lutfi, mengatakan absennya seluruh DPC dan DPD partai politik di Kabupaten Serang menjadi bentuk minimnya komitmen untuk membuka ruang dialog terkait penggunaan dana bantuan yang bersumber dari APBD.

    “Kami melaksanakan audiensi bersama Bakesbangpol, tetapi tidak ada satu pun perwakilan partai politik yang hadir. Kami tentu kecewa dan akan menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Lutfi.

    Meski tanpa kehadiran partai politik, audiensi tetap berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, FMSR memperoleh penjelasan dari Bakesbangpol mengenai mekanisme penyaluran, pengawasan, evaluasi, hingga monitoring dana Banparpol yang disebut telah berjalan sesuai ketentuan.

    Namun, menurut Lutfi, perhatian utama FMSR bukan hanya pada mekanisme penyaluran, melainkan juga penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan politik kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

    “Yang menjadi perhatian kami adalah pendidikan politik bagi masyarakat. Kegiatan untuk kader merupakan urusan internal partai, tetapi dana Banparpol juga harus benar-benar diprioritaskan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” katanya.

    FMSR menilai keterbukaan penggunaan Banparpol masih perlu ditingkatkan. Karena itu, organisasi tersebut berencana mengirimkan surat audiensi kepada masing-masing partai politik di Kabupaten Serang pada pekan depan guna meminta penjelasan secara langsung mengenai pemanfaatan dana bantuan tersebut.

    “Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari partai politik agar tidak muncul dugaan penyimpangan dalam penggunaan Banparpol. Transparansi kepada publik harus menjadi prioritas,” tegas Lutfi.

    Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik, memastikan mekanisme penyaluran Banparpol telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hingga saat ini tidak pernah mendapat temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Menurutnya, proses penyaluran dimulai setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Partai politik kemudian mengajukan proposal kepada Bupati, dilanjutkan proses verifikasi oleh Bakesbangpol sebelum dana disalurkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Dikdik juga menegaskan pihaknya terus mengingatkan seluruh partai politik agar penggunaan Banparpol mengutamakan pendidikan politik sesuai amanat Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

    “Kami selalu menegaskan kepada pengurus partai agar dana Banparpol diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat, bukan hanya untuk kebutuhan kesekretariatan,” ujarnya.

    FMSR memastikan akan menjadwalkan audiensi lanjutan dengan DPC dan DPD partai politik di Kabupaten Serang pada pekan depan. Melalui pertemuan tersebut, FMSR berharap masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih terbuka mengenai penggunaan dana Banparpol serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

    Kesbangpol Parpol Transparansi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Kajian Perlindungan Perempuan Dorong Kesadaran Bersama Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan

    Recent Post

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    9 Juli 2026

    Desa Sindangmandi Ditunjuk Wakili Serang di Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Banten

    9 Juli 2026

    Warga Kampung Nifasi Minta Dialog, Bukan Penghentian Aktivitas Ekonomi

    8 Juli 2026

    Kajian Perlindungan Perempuan Dorong Kesadaran Bersama Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan

    8 Juli 2026

    Aliansi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Kapolres Pasangkayu

    8 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.