Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Dana Bantuan Kementan Dialihkan ke Perusahaan Keluarga, KOSMAK: Usut Tuntas Skema Porang Sidrap

    6 Oktober 2026

    Cek Kesehatan Gratis di Tanah Jawara Capai 7 Juta Jiwa

    6 Oktober 2026

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Soroti Pabrik AMDK Tirta Al Bantani, Minta Izin Lengkap dan Ada Kontribusi untuk PAD

    DPRD Kota Serang Soroti Pabrik AMDK Tirta Al Bantani, Minta Izin Lengkap dan Ada Kontribusi untuk PAD

    Bantencorner.com19 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Keberadaan pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang yang berdiri di wilayah Kota Serang menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
    ‎
    ‎DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera memastikan kelengkapan dokumen perizinan serta legalitas operasional pabrik yang berada di Lingkungan Cideheng, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
    ‎
    ‎Pabrik AMDK itu merupakan proyek Kerja Sama Operasi (KSO) antara Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang dengan PT Michigan Quality Water.
    ‎
    ‎Selain memproduksi air minum kemasan, fasilitas tersebut juga dirancang untuk melayani penjualan air curah dan jasa steam dengan memanfaatkan sumber mata air dari wilayah Kabupaten Serang.
    ‎
    ‎Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan masuknya investasi ke wilayah Kota Serang.
    ‎
    ‎Namun, setiap kegiatan usaha yang berdiri di wilayah administratif Kota Serang harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi daerah.
    ‎
    ‎”Kalau memang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kota Serang, tentu tidak masalah. Namun, karena wilayah operasinya berada di Kota Serang, harus ada pembahasan konkret mengenai royalti yang nantinya masuk sebagai PAD Kota Serang,” kata Muji, Minggu (19/7/2026).
    ‎
    ‎Muji menyampaikan langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh aspek administrasi dan perizinan proyek tersebut telah sesuai aturan.
    ‎
    ‎DPRD Kota Serang berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan untuk melihat progres sekaligus mengecek kelengkapan izin operasional.
    ‎
    ‎Selain melakukan peninjauan lapangan, DPRD Kota Serang juga akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Asisten Daerah (Asda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna membahas keberadaan proyek tersebut.
    ‎
    ‎Muji juga menyoroti keterlibatan Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang dalam proyek yang berlokasi di wilayah Kota Serang.
    ‎
    ‎Ia menyebut Kota Serang sebenarnya memiliki Perumda Tirta Madani yang juga memiliki kapasitas untuk mengelola sektor penyediaan air.
    ‎
    ‎Meski demikian, ia menegaskan persoalan utama bukan terkait pihak pengelola, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Serang.
    ‎
    ‎”Harus ada hitung-hitungan royalti yang jelas. Daerah yang menjadi lokasi kegiatan harus mendapatkan manfaat finansial guna menambah PAD. Skema ini akan segera kami bahas bersama pemerintah daerah,” tegas Muji. (ADV)

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.