Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jangan Nunggu Lama, Mahasiswa Desak Pemkab Serang Tutup Kandang Ayam

    27 Juni 2026

    Gedung Diklat Kemenhut Dipakai Acara PSI, Sekjen MataHukum: Tunjukkan Bukti Sewanya

    27 Juni 2026

    Tuntaskan Polemik Aset, DPRD Dorong Bupati Serang Percepat Pembangunan OPD Pelayanan di Puspemkab

    27 Juni 2026

    Doa Bersama dan Deklarasi Anti Gratifikasi, Ahmad Nuri Tegaskan Komitmen Wujudkan SPMB Bersih di Kota Serang

    26 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Telan Anggaran Rp15,9 Miliar, Proyek Situ Cicinta Maja Diawasi BPK dan Kejati Banten

    Telan Anggaran Rp15,9 Miliar, Proyek Situ Cicinta Maja Diawasi BPK dan Kejati Banten

    Maslam Danur23 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Papan proyek Situ Cicinta Maja, Minggu (23/11/2025)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Babtencorner.com Banten – Matahukum meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red) Provinsi Banten untuk melakukan audit secara komprehensif proyek revitalisasi Situ Cicinta, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan pada pelaksanaan proyek oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC) Banten tak menyimpang.

    “Jadi mulai dari pengadaan material yang digunakan, teknis pengerjaan yang harus disesuaikan dengan yang sudah disepakati. Anggaran Rp15,9 Miliar itu harus dikawal agar tepat sasaran,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (22/11/2025)

    Pria berbadan kecil itu pun mengklaim bahwa proyek Situ Cicinta di Maja sudah menjadi perhatian publik agar tidak diselewengkan pada pelaksanaanya. Mukhsin berharap pada saat pelaksanaan audit, BPK Banten melakukannya secara komprehensif dan akuntabel, sehingga negara tidak dirugikan.

    “Saya melihat Kabupaten Lebak ini merupakan daerah yang sedang berkembang dan membutuhkan banyak pembangunan dengan anggaran yang masih relatif kecil. Karenanya, jangan sampai negara dirugikan akibat pekerjaan yang tidak semestinya,” jelas Mukhsin.

    Selanjutnya, dikatakan Mukhsin, seandainya dalam proses pemeriksaan atau audit yang dilalukan oleh BPK Banten menekuman kebocoran dalam pengerjaan proyek Cisitu Cicinta di Maja. Kata Mulhsin, BPK wajib melaporkan temuan hasil audit tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    “Kalau ada temuan proyek revitalisasi Cisitu Cicinta Maja dikemudian hari, BPK Banten wajib melaporkan ke Kejati Banten. Dan Kejati Banten harus memproses temuan dari BPK, karena anggaran Rp15,9 Miliar itu tidak main-main dan harus tepat sasaran,” tegas Mukhsin.

    Dikatakan Mukhsin, perlu diketahui bawa keuangan merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempunyai manfaat yang sangat penting guna mewujudkan tujuan untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan.

    “Pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutupnya.

    Situ Cicinta Maja
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Doa Bersama dan Deklarasi Anti Gratifikasi, Ahmad Nuri Tegaskan Komitmen Wujudkan SPMB Bersih di Kota Serang

    NEWS 26 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    Kapuspenkum Kejagung Akan Tindaklanjuti Laporan Gratifikasi Dr Robert Leonard Marbun

    Recent Post

    Penuhi Tren Pertumbuhan Industri, PGN SOR II Pererat Kolaborasi Hulu-Hilir

    26 Juni 2026

    Komisi II DPRD Kota Serang Bidik Sekolah Satap, Minta SPMB Bebas Titip-Menitip

    25 Juni 2026

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.