Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April, 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April, 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April, 2026

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    29 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Seusai Aturan, Penentuan Target Pajak Daerah Tahun 2026 Akan Ditentukan Kemendagri

    Seusai Aturan, Penentuan Target Pajak Daerah Tahun 2026 Akan Ditentukan Kemendagri

    Roy Goozly26 November, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ada hal yang baru.

    Dimana setiap penetapan target pajak retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD) harus melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang dari pemerintah provinsi dan Kemendagri.

    Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas mengungkapkan, pada target tahun 2026 pihaknya sudah sampaikan secara surat kepada pihak Provinsi Banten dan Kemendagri untuk minta verifikasi dan validasi. Sehingga nantinya bisa menjadi pegangan untuk penetapan target dalam RAPBD tahun 2026.

    “Hal ini tentunya kebutuhan belanja yang tinggi harus diimbangi oleh pendapatan yang potensinya betul-betul dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hari kepada awak media, Rabu, 26 November 2025.

    Dengan proses verifikasi dan validasi ini, lanjut dia, akan dilakukan wawancara dan penilaian oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat bahwa ketersediaan uang, dalam hal ini sisi pendapatan harus mampu menutupi kebutuhan belanja.

    “Ini yang dinilai oleh pemerintah pusat dan akan di verifikasi dan validasi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.

    Untuk total, masih kata dia, yang pihaknya sampaikan dari sisi pajak Rp423 miliar dan retribusi Rp79 miliar.

    “Kalau total keseluruhan Rp511 miliar yang dituangkan dalam RAPBD tahun 2026. Kalau dari sisi pajak peningkatannya kurang lebih sebanyak 13 persen untuk kenaikan pada tahun 2026 atau senilai Rp120 miliar dari Rp341 miliar ke Rp423 miliar untuk pajak daerah,” katanya.

    Dikatakan dia, kepala daerah juga sah-sah saja untuk memberikan target kepada Kepala Bapenda Kota Serang tahun depan pajak daerah. Akan tetapi, harus melihat kebutuhan belanja.

    “Nanti akan dianalisa secara ilmiah oleh pihak provinsi dan pusat. Nanti dituangkan dalam bentuk berita acara, berita acara itu disepakati bahwa target itu sudah sesuai potensi yang ada,” tandasnya.

    Bapenda Ekonomi Kemendagri Kota Serang PAD pajak RAPBD Retribusi Target

    Related Posts

    NEWS

    Green Jobs Fest 2026 Dorong Anak Muda Garap Peluang Ekonomi Hijau Lokal

    17 April, 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026
    EKBIS

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Legenda Rakyat Kisah Pangeran Pande Gelang dan Putri Cadasari

    NEWS 24 April, 2025

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    LBH Ansor Bantu Istri Korban Brutalnya Pengawal Habib Bahar

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Hadir di SMAN 1 Warunggunung, Adde Rosi: Pendidikan Kunci Perubahan

    28 April, 2026

    Legislator Banten, Encop Sopia Sukses Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan

    28 April, 2026

    Kepala Biro Ekbang Banten Bicara Arah Penataan BUMD Lebih Produktif dan Menguntungkan Tingkatkan PAD

    28 April, 2026

    PDBI Perkuat Organisasi dan Kondusifitas Kamtibmas di Tengah Tantangan Global

    27 April, 2026

    Jangan Hanya Jadi Simbol, Adde Rosi Minta Makna Luhur Seba Baduy Tetap Hidup di Tengah Zaman

    27 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.