Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    Roy Goozly8 Desember 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana perjanjian kerja sama (PKS) pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Bayu Astapati Rahayu, menilai masyarakat yang merasakan langsung dampak limbah sampah.

    Menurutnya, pengalaman penanganan sampah sebelumnya seperti kerja sama dengan Tangerang Selatan berakhir karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar.

    “Bagaimana pun kalau limbah sampah masyarakat sekitar yang merasakan, tetap saja baunya tidak akan hilang,” ujar Bayu, saat rapat paripurna tentang persetujuan DPRD Kota Serang usulan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang tentang pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Senin, 8 Desember 2025.

    “Pengalaman kita kepada sampah kemarin Tangsel, tetap ada dampaknya seperti itu. Bagaimana pun pemerintah harus mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum ada persetujuan,” sambungnya.

    Ia menepis Fraksi Golkar menolak kerja sama pengiriman sampah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang.

    Bayu menegaskan yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.

    “Tidak menolak. Intinya persetujuan kepada masyarakat sosialisasikan dulu,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.

    Bayu menyoroti perlunya perhitungan matang soal potensi tumpukan sampah dan dampak yang muncul jika sampah dari luar daerah masuk secara tiba-tiba.

    Ia menyebut, setiap kebijakan harus mempertimbangkan nilai positif dan negatif.

    “Positifnya mungkin ada devisa atau kompensasi kepada masyarakat, negatifnya tetap dampak limbah itu akan selalu ada karena sampah,” ucap Bayu.

    Terkait aspirasi warga, Bayu menyampaikan masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan kompensasi apabila kerja sama tersebut dilanjutkan.

    Ia menilai kerja sama pengelolaan sampah harus memberikan manfaat nyata, termasuk pembukaan lapangan pekerjaan.

    “KDN (Kompensasi Dampak Negatif), lapangan pekerjaan otomatis lah itu mah. CSR harus ada, yang penting kompensasi itu dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya.

    Bayu Astapati Rahayu DLH DPRD Fraksi Golkar KDN Komisi IV Kompensasi Dampak Negatif Pemkab Serang Pemkot Serang Pengelolaan Sampah Sosialisasi TPSA Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.