Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    Sidang Kasus Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan, Kasatreskrim Polres Serang: Kami Kawal Sampai Tuntas

    Roy Goozly11 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lima terdakwa kasus pengeroyokan terhadap pegawai Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat inspeksi mendadak (sidak) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

    Persidangan telah memasuki agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Insiden pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi ketika tim KLH melakukan pengecekan aktivitas industri di lokasi PT Genesis, di mana para korban mengalami kekerasan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, memastikan bahwa pihak kepolisian terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Untuk lima terdakwa, saat ini sudah memasuki sidang yang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Selain lima terdakwa yang sudah lebih dahulu disidangkan, polisi juga menangani satu tersangka lainnya, yaitu anggota Brimob atas nama Tegar Bintang Maulana.

    Berkas perkara tersangka Tegar telah dinyatakan lengkap setelah melalui proses penyidikan lanjutan oleh Polres Serang.

    Andi menjelaskan, tersangka Tegar resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Untuk tersangka Tegar Bintang Maulana, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 sudah kami lakukan pelimpahan perkara ke kejaksaan. Selanjutnya, proses sepenuhnya berada di kewenangan JPU,” tutur Kasatreskrim.

    Ia menegaskan bahwa Polres Serang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

    “Kami memastikan semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada yang kami bedakan, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.

    Anggota Brimob Humas KLH JPU Jurnalis KLH Pengadilan Negeri Serang Pengeroyokan Persidangan PT Genesis PT GRS Sidak Wartawan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.