Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    Roy Goozly31 Desember, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi) saat inspeksi mendadak (sidak) temuan galian ilegal di Lingkungan Karodangan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada 7 November 2025 lalu.
    ‎
    ‎Ia memastikan bahwa berita yang dibuat itu tidak bisa dibenarkan dan bahkan mengarah fitnah.
    ‎
    ‎”Saya luruskan peristiwa tanggal 7 November itu karena ada pemberitaan yang memframing dan mengarah fitnah bahwa di dalam sidak itu saya membawa senjata tajam atau senjata api,” ujar Edi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.
    ‎
    ‎Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, narasi yang dibuat media tersebut tidak masuk akal karena tidak menyebutkan narasumber dan tidak melakukan konfirmasi kepada narasumber.
    ‎
    ‎Edi menuturkan bahwa sidak ke lokasi galian C Cimoyan dilakukan saat dirinya tengah menghadiri acara serah terima (sertijab) di Kantor Kelurahan Sepang.
    ‎
    ‎Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif, sidak dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat.
    ‎
    ‎Sidak pun melibatkan beberapa pihak terkait mulai dari pihak Kapolsek Taktakan, Kanit Polsek Taktakan, pihak media, unsur Kelurahan Sepang, DPMPTSP Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang.
    ‎
    ‎”Jadi bisa dilihat pada saat itu saya tidak membawa senjata apa-apa. Jadi terkait adanya framing pemberitaan bahwa di dalam sidak itu ada yang membawa senjata tajam dan sebagainya, menurut saya itu berita tidak benar dan fitnah,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.
    ‎
    ‎Beberapa kemudian setelah sidak, Edi mengaku telah dipanggil pihak penyidik Polresta Serang Kota untuk memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi pada 5 November 2025, yakni penghadangan warga Cimoyan yang membawa sajam berupa golok.
    ‎
    ‎Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut lantaran dirinya tidak merasa terlibat atau bahkan berada di lokasi kejadian.
    ‎
    ‎”Peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan saya. Makanya saya sendiri merasa tidak ada urgensinya saya memberikan kesaksian karena yang namanya saksi itu harus benar-benar menyaksikan, merasakan secara langsung dan ada di lokasi kejadian,” tandasnya.

    Anggota Dewan Berita Bohong Berita Hoax DPRD Kota Serang Fitnah Galian C Galian Ilegal Klarifikasi Legislatif Sidak Warga Cimoyan Warga Taktakan

    Related Posts

    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026
    NEWS

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    NEWS

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.