Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal
    NEWS

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    By Roy Goozly31 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi) saat inspeksi mendadak (sidak) temuan galian ilegal di Lingkungan Karodangan, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada 7 November 2025 lalu.
    ‎
    ‎Ia memastikan bahwa berita yang dibuat itu tidak bisa dibenarkan dan bahkan mengarah fitnah.
    ‎
    ‎”Saya luruskan peristiwa tanggal 7 November itu karena ada pemberitaan yang memframing dan mengarah fitnah bahwa di dalam sidak itu saya membawa senjata tajam atau senjata api,” ujar Edi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.
    ‎
    ‎Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, narasi yang dibuat media tersebut tidak masuk akal karena tidak menyebutkan narasumber dan tidak melakukan konfirmasi kepada narasumber.
    ‎
    ‎Edi menuturkan bahwa sidak ke lokasi galian C Cimoyan dilakukan saat dirinya tengah menghadiri acara serah terima (sertijab) di Kantor Kelurahan Sepang.
    ‎
    ‎Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif, sidak dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat.
    ‎
    ‎Sidak pun melibatkan beberapa pihak terkait mulai dari pihak Kapolsek Taktakan, Kanit Polsek Taktakan, pihak media, unsur Kelurahan Sepang, DPMPTSP Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang.
    ‎
    ‎”Jadi bisa dilihat pada saat itu saya tidak membawa senjata apa-apa. Jadi terkait adanya framing pemberitaan bahwa di dalam sidak itu ada yang membawa senjata tajam dan sebagainya, menurut saya itu berita tidak benar dan fitnah,” tegas wakil rakyat dapil Kecamatan Taktakan ini.
    ‎
    ‎Beberapa kemudian setelah sidak, Edi mengaku telah dipanggil pihak penyidik Polresta Serang Kota untuk memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi pada 5 November 2025, yakni penghadangan warga Cimoyan yang membawa sajam berupa golok.
    ‎
    ‎Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut lantaran dirinya tidak merasa terlibat atau bahkan berada di lokasi kejadian.
    ‎
    ‎”Peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan saya. Makanya saya sendiri merasa tidak ada urgensinya saya memberikan kesaksian karena yang namanya saksi itu harus benar-benar menyaksikan, merasakan secara langsung dan ada di lokasi kejadian,” tandasnya.

    Anggota Dewan Berita Bohong Berita Hoax DPRD Kota Serang Fitnah Galian C Galian Ilegal Klarifikasi Legislatif Sidak Warga Cimoyan Warga Taktakan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.