Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM UNIBA Bangun TPA Berteknologi Rocket Stove untuk Tekan Permasalahan Sampah Desa

    5 September 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Bantu Desa Bangun Akun Media Sosial untuk Promosi dan Informasi

    5 September 2026

    Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Berkolaborasi dengan Puskesdes Gelar Senam Hamil di Kelas Ibu Hamil

    5 September 2026

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    Maslam Danur5 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu "gagal bayar" terhadap sejumlah kontraktor penyedia jasa pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Hingga Senin (5/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu “gagal bayar” terhadap sejumlah kontraktor penyedia jasa pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Hingga Senin (5/1/2026), banyak pihak mempertanyakan kejelasan pencairan dana proyek yang telah rampung dikerjakan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini dalam posisi aman. Ia mengklarifikasi bahwa yang terjadi bukanlah gagal bayar, melainkan keterlambatan administratif dalam proses pencairan anggaran di masa transisi tahun anggaran.

    “Kami pastikan ketersediaan anggaran untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga tersedia. Namun, memang terjadi kendala teknis pada sistem penagihan yang menyebabkan proses pencairan tidak bisa serentak dilakukan pada akhir Desember lalu,” ujar Ajat dalam keterangannya kepada media di Cibinong.

    Kendala Sistem Digital

    Salah satu pemicu utama keterlambatan ini diketahui berasal dari penerapan sistem penagihan mandiri secara daring (online). Para penyedia jasa mengeluhkan ketiadaan mekanisme cadangan (offline) saat sistem mengalami beban puncak di akhir tahun. Akibatnya, banyak berkas tagihan yang belum tervalidasi hingga tutup buku tahun 2025.

    Dampak dan Tindak Lanjut

    Meski pembayaran terkendala, Pemkab Bogor tetap bersikap tegas terhadap kualitas pekerjaan. Tercatat beberapa proyek strategis, seperti pembangunan fasilitas ibadah dan infrastruktur jalan, tetap diawasi ketat. Bagi proyek yang mengalami keterlambatan pengerjaan di luar kendala administrasi, Pemkab tetap memberlakukan sanksi denda sesuai kontrak.

    Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang masuk. Pemkab menjanjikan proses pembayaran akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026 sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

    Bagi masyarakat atau penyedia jasa yang ingin memantau perkembangan transparansi anggaran, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bogor atau melalui layanan pengaduan di laman Setda Kabupaten Bogor.

    Pemkab Bogor
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.