Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    Maslam Danur5 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu "gagal bayar" terhadap sejumlah kontraktor penyedia jasa pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Hingga Senin (5/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu “gagal bayar” terhadap sejumlah kontraktor penyedia jasa pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Hingga Senin (5/1/2026), banyak pihak mempertanyakan kejelasan pencairan dana proyek yang telah rampung dikerjakan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini dalam posisi aman. Ia mengklarifikasi bahwa yang terjadi bukanlah gagal bayar, melainkan keterlambatan administratif dalam proses pencairan anggaran di masa transisi tahun anggaran.

    “Kami pastikan ketersediaan anggaran untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga tersedia. Namun, memang terjadi kendala teknis pada sistem penagihan yang menyebabkan proses pencairan tidak bisa serentak dilakukan pada akhir Desember lalu,” ujar Ajat dalam keterangannya kepada media di Cibinong.

    Kendala Sistem Digital

    Salah satu pemicu utama keterlambatan ini diketahui berasal dari penerapan sistem penagihan mandiri secara daring (online). Para penyedia jasa mengeluhkan ketiadaan mekanisme cadangan (offline) saat sistem mengalami beban puncak di akhir tahun. Akibatnya, banyak berkas tagihan yang belum tervalidasi hingga tutup buku tahun 2025.

    Dampak dan Tindak Lanjut

    Meski pembayaran terkendala, Pemkab Bogor tetap bersikap tegas terhadap kualitas pekerjaan. Tercatat beberapa proyek strategis, seperti pembangunan fasilitas ibadah dan infrastruktur jalan, tetap diawasi ketat. Bagi proyek yang mengalami keterlambatan pengerjaan di luar kendala administrasi, Pemkab tetap memberlakukan sanksi denda sesuai kontrak.

    Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang masuk. Pemkab menjanjikan proses pembayaran akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026 sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

    Bagi masyarakat atau penyedia jasa yang ingin memantau perkembangan transparansi anggaran, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bogor atau melalui layanan pengaduan di laman Setda Kabupaten Bogor.

    Pemkab Bogor
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.