Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Paguyuban Bidikmisi UNISBANK Gelar Aksi Sosial Berbagi Qurban

    30 Mei 2026

    Akar Rakyat, Jiwa Persaudaraan! Projo Banten Doakan Sukses Besar Konferda Jabar

    30 Mei 2026

    Arif Rahman: Stok Beras Aman, Pengelolaan Bulog Harus Optimal dan Tepat Sasaran

    29 Mei 2026

    PT Kristalin Ekalestari Serahkan 11 Sapi & 30 Kambing, Daging Kurban Disalurkan Langsung ke Masjid

    28 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    Roy Goozly15 Januari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dua aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah  diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
    ‎
    ‎Dua aset tersebut adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon KM 2 No 2, Kepandean, Kota Serang.
    ‎
    ‎Serta gedung workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang yang beralamat di Pamindangan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
    ‎
    ‎Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Bidang Hukum, Subagyo, mengatakan penyerahan kedua aset itu telah dilakukan secara administrasi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).
    ‎
    ‎Namun secara fisik, aset tersebut masih digunakan sementara oleh Pemkab Serang.
    ‎
    ‎”Secara administrasi sudah diserahkan, tapi syarat fisik masih dipakai dulu sementara,” ujar Subagyo, ditemui di Puspemkot Serang, Kamis, 15 Januari 2026.
    ‎
    ‎Saat ini, pemanfaatan penuh aset kantor Disdukcapil oleh Pemkot Serang masih menunggu proses pemindahan operasional Disdukcapil Kabupaten Serang ke kantor baru.
    ‎
    ‎”Jadi untuk memindahkan kantor Disdukcapil kabupaten perlu ada pemasangan jaringan untuk teknologi informasi, mungkin itu yang belum 100 persen selesai. Minta waktu paling tidak sebulan untuk menyelesaikan kantor itu, baru nanti pindah,” jelasnya.
    ‎
    ‎Subagyo menyampaikan penyerahan aset ini merupakan bagian dari kewajiban Pemkab Serang, seiring ibu kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas.
    ‎
    ‎Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012, serta Undang-Undang Pasal 5 Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang Ibu Kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.
    ‎
    ‎”Itu juga kan harusnya secara fisik juga kaitan dengan pelayanan. Kemudian kantor bupati itu juga kan seharusnya pindah secara otomatis dengan adanya penetapan ibu kota,” ujarnya.
    ‎
    ‎Meski demikian, Subagyo mengakui penyerahan aset lainnya masih dilakukan secara bertahap.
    ‎
    ‎Pemkot Serang memahami kondisi keuangan Kabupaten Serang serta proses pembangunan pusat pemerintahan kabupaten yang belum sepenuhnya rampung.
    ‎
    ‎”Amanat undang-undang kan 5 tahun, undang-undang pembentukan Kota Serang ini kan sudah 18 tahun, belum diserahkan,” terang Subagyo.
    ‎
    ‎Berdasarkan data base aset, gedung Disdukcapil Kabupaten Serang dibangun pada tahun 1999 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, dan senilai Rp394.400.000.
    ‎
    ‎Sedangkan, bangunan workshop DPUPR Kabupaten Serang yang berdiri di atas lahan seluas 9.100 meter persegi itu dibangun pada tahun 1999, dengan nilai bangunan mencapai Rp2.593.500.000.
    ‎
    ‎Maka, total nilai dua aset tersebut yang dialihkan dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang mencapai hampir Rp3 miliar.

    Administrasi Aset Gedung Berita Acara Gedung Workshop DPUPR Kantor Disdukcapil Nilai Aset Operasional Pemkab Serang Pemkot Serang Penyerahan Aset
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Sembelih 5 Sapi dan 30 Kambing pada Idul Adha 1447 H Sasar 1.113 Warga

    EKBIS 28 Mei 2026

    Ratusan Warga Cikande Permai Ikuti Penyembelihan Qurban Idul Adha 1447 H di Masjid Jami Al Muhajirin

    BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    Tragedi Sultan Ageng Tirtayasa: Ketika Kekuasaan Dikhianati Anak Sendiri

    ‎Pemkot Serang Gerak Cepat Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha 2026

    Recent Post

    Hotel Wisata Baru Kurban 3 Sapi 1 Kambing, Tebar 250 Bungkus Daging ke Warga Sekitar

    28 Mei 2026

    Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Sembelih 5 Sapi dan 30 Kambing pada Idul Adha 1447 H Sasar 1.113 Warga

    28 Mei 2026

    Ansor Banten Berkurban, Menghidupkan Semangat Berbagi dan Gotong Royong

    28 Mei 2026

    Bulog Tegaskan Tak Ada Kelangkaan, Masyarakat: Terima Kasih Sudah Hadir

    28 Mei 2026

    BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    28 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.