Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Heru Widodo Cek Posko Lebaran, ASDP Bantu Pemudik Dapatkan Tiket Kapal

    15 Maret, 2026

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    15 Maret, 2026

    Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

    14 Maret, 2026

    Ramadhan Pride II 2026 Jadi Momentum Kebersamaan dan Konsolidasi Kader Ansor Banten

    14 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang
    NEWS

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    By Roy Goozly15 Januari, 20262 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dua aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah  diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
    ‎
    ‎Dua aset tersebut adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon KM 2 No 2, Kepandean, Kota Serang.
    ‎
    ‎Serta gedung workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang yang beralamat di Pamindangan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
    ‎
    ‎Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Bidang Hukum, Subagyo, mengatakan penyerahan kedua aset itu telah dilakukan secara administrasi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).
    ‎
    ‎Namun secara fisik, aset tersebut masih digunakan sementara oleh Pemkab Serang.
    ‎
    ‎”Secara administrasi sudah diserahkan, tapi syarat fisik masih dipakai dulu sementara,” ujar Subagyo, ditemui di Puspemkot Serang, Kamis, 15 Januari 2026.
    ‎
    ‎Saat ini, pemanfaatan penuh aset kantor Disdukcapil oleh Pemkot Serang masih menunggu proses pemindahan operasional Disdukcapil Kabupaten Serang ke kantor baru.
    ‎
    ‎”Jadi untuk memindahkan kantor Disdukcapil kabupaten perlu ada pemasangan jaringan untuk teknologi informasi, mungkin itu yang belum 100 persen selesai. Minta waktu paling tidak sebulan untuk menyelesaikan kantor itu, baru nanti pindah,” jelasnya.
    ‎
    ‎Subagyo menyampaikan penyerahan aset ini merupakan bagian dari kewajiban Pemkab Serang, seiring ibu kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas.
    ‎
    ‎Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012, serta Undang-Undang Pasal 5 Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang Ibu Kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.
    ‎
    ‎”Itu juga kan harusnya secara fisik juga kaitan dengan pelayanan. Kemudian kantor bupati itu juga kan seharusnya pindah secara otomatis dengan adanya penetapan ibu kota,” ujarnya.
    ‎
    ‎Meski demikian, Subagyo mengakui penyerahan aset lainnya masih dilakukan secara bertahap.
    ‎
    ‎Pemkot Serang memahami kondisi keuangan Kabupaten Serang serta proses pembangunan pusat pemerintahan kabupaten yang belum sepenuhnya rampung.
    ‎
    ‎”Amanat undang-undang kan 5 tahun, undang-undang pembentukan Kota Serang ini kan sudah 18 tahun, belum diserahkan,” terang Subagyo.
    ‎
    ‎Berdasarkan data base aset, gedung Disdukcapil Kabupaten Serang dibangun pada tahun 1999 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, dan senilai Rp394.400.000.
    ‎
    ‎Sedangkan, bangunan workshop DPUPR Kabupaten Serang yang berdiri di atas lahan seluas 9.100 meter persegi itu dibangun pada tahun 1999, dengan nilai bangunan mencapai Rp2.593.500.000.
    ‎
    ‎Maka, total nilai dua aset tersebut yang dialihkan dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang mencapai hampir Rp3 miliar.

    Administrasi Aset Gedung Berita Acara Gedung Workshop DPUPR Kantor Disdukcapil Nilai Aset Operasional Pemkab Serang Pemkot Serang Penyerahan Aset
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    NEWS 12 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    Silaturahmi Ramadan, Eks Napiter Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    Recent Post

    Ansor Banten Luncurkan Posko Mudik 2026, Siap Layani Pemudik di Wilayah Banten

    14 Maret, 2026

    DPD Laskar Banten Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas

    14 Maret, 2026

    Dugaan Distorsi Ajaran Islam, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu

    13 Maret, 2026

    Arif Rahman: Bantuan Pangan Adalah Jaminan Kesejahteraan Rakyat

    13 Maret, 2026

    Silaturahmi Ramadan, Eks Napiter Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

    13 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.