Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Rizki Mubarok18 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kebakaran hebat yang melanda PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan memicu kebocoran bahan kimia pestisida hingga mencemari aliran Sungai Cisadane sejauh 22,5 km. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ekosistem sungai dan kesehatan warga yang mengandalkan sumber air tersebut. Laporan warga serta pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat pencemaran residu kimia berbahaya, yang ditandai dengan perubahan warna air, bau menyengat, serta fenomena kematian ikan secara massal.

    “Kali Cisadane merupakan lebih dari sekadar sumber air, tetapi juga merupakan sumber kehidupan bagi ribuan orang. Jika pencemaran ini diabaikan, efeknya bisa menjadi lebih luas terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok yang rentan,” pungkas Arya Mauludi, Kordinator Wilayah II Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia.

    Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

    Zat kimia pestisida bersifat toksik dan berpotensi menyebabkan kematian ikan serta organisme air lainnya. Kerusakan ini mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan menurunkan keanekaragaman hayati. Selain itu, kandungan pestisida dapat terakumulasi dalam tubuh organisme (bioakumulasi) dan meningkat kadarnya dalam rantai makanan (biomagnifikasi), sehingga memperparah dampak pada predator, termasuk manusia.

    Ancaman Serius bagi Kesehatan Masyarakat

    Paparan pestisida melalui air tercemar maupun konsumsi ikan yang terkontaminasi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Dalam jangka pendek, paparan dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, dan diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, paparan berulang berpotensi memicu gangguan saraf, gangguan hormon, hingga peningkatan risiko penyakit kronis.

    Kerugian Ekonomi dan Sosial

    Pencemaran sungai berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya perairan. Selain itu, biaya pengolahan air bersih meningkat akibat perlunya proses penyaringan tambahan untuk memastikan keamanan konsumsi. Beban biaya kesehatan masyarakat juga berpotensi meningkat seiring munculnya penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya.

    Di sisi sosial, tercemarnya sungai mengurangi kualitas hidup warga serta menghilangkan fungsi sungai sebagai ruang interaksi sosial dan sumber kehidupan masyarakat.

    Krisis ini seharusnya menjadi kesempatan untuk menilai kembali kebijakan pengelolaan lingkungan dan pengendalian bahan kimia berbahaya. Melindungi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah, pelaku bisnis, dan komunitas.

    Perlindungan sungai sebagai sumber kehidupan adalah tanggung jawab bersama. Upaya cepat, tegas, dan transparan sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap generasi mendatang.

    Himapikani Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026

    Hadiri Pengajian Bulanan Desa Sukadaya, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Perkuat Silaturahmi dengan Warga

    20 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.