Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    Bantencorner.com27 Maret 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut menjadi prioritas agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

    Ia menekankan pentingnya kajian AMDAL dilakukan secara menyeluruh guna memastikan potensi limbah dari operasional PSEL tidak merugikan lingkungan maupun kesehatan warga.

    “Kita proses pengawasan, tentunya dari AMDAL, masyarakat sekitar jangan sampai dengan adanya PSEL mereka dirugikan dengan limbah,” Muji usai menghadiri penandatanganan kerja sama PSEL di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (28/3/2026).

    Ia menambahkan pekan depan sudah dimulai pembebasan lahan sekitar 5 hektar di TPAS Cilowong.

    “PSEL Kota Serang sudah siap. Kita sudah menganggarkan juga untuk syarat utamanya adalah pembebasan lahan yang memang masih kosong di pinggir daripada Cilowong itu 5 hektar. Minggu depan itu sudah mulai action,” ucap Muji

    “Dan kemudian surat-surat juga harus dipenuhi sebagai syarat untuk pada waktu proses lelang di Danantara. Saya dapat informasi itu sudah mulai pendaftaran di buka,” tambahnya.

    Dari sisi manfaat, DPRD Kota Serang menilai keberadaan PSEL akan memberikan dampak positif, terutama dalam penanganan persoalan sampah di wilayah tersebut.

    “Keduanya tentunya perekonomian di sekitar masyarakat itu akan jalan, menunjang hasil ekonomi segala,” jelas Muji.

    Ia berharap PSEL di Kota Serang dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja.

    “Kemudian ketiganya mungkin penyerapan tenaga kerja juga bisa masuk di tenaga kerja lokal-lokal,” pungkasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muji Rohman PSEL TPAS Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.