Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

    28 Agustus 2026

    SWOT Desak Wali Kota Serang  Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dan Penyimpanan Parkir Dishub

    27 Agustus 2026

    HIMAPIKANI Gelar Seminar Nasional Perikanan untuk mendorong SDM perikanan dalam pembangunan Swasembada Pangan

    27 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

    Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

    Maslam Danur28 Agustus 20262 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama sejumlah Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Lebak — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama sejumlah Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka beserta 48 barang bukti. Kasus itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    “Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak,” kata Arninsi.

    Menurutnya, dari 10 laporan polisi yang berhasil diungkap, delapan kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebak, sementara dua kasus lainnya ditangani Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 48 barang bukti. Di antaranya 14 unit sepeda motor, 14 buah STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, satu unit rumah kunci, satu hoodie atau sweater, satu unit telepon seluler, satu dompet, empat kunci letter T, serta satu buah gembok.

    Arninsi menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Sepeda motor milik korban diambil saat terparkir maupun berada di lokasi tertentu.

    Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Mapolres Lebak guna mengecek kendaraan yang telah diamankan.

    “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Arninsi menegaskan, Polres Lebak akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

    Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan kendaraan di lokasi yang rawan.

    “Masyarakat juga kami imbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana,” katanya.

    Polres Lebak, lanjut Arninsi, berkomitmen terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (David)

    Polres Lebak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    SWOT Desak Wali Kota Serang  Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dan Penyimpanan Parkir Dishub

    Recent Post

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.