BANTENCORNER.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyatakan dukungan terhadap penetapan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, selama ini penulisan “Serang” sebagai ibu kota Banten menimbulkan kerancuan antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Menurutnya, kejelasan status diperlukan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih pemahaman.
Muji menambahkan, komunikasi antara Wali Kota Serang Budi Rustandi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langkah penting untuk memastikan penetapan status ibu kota.
“Kalau menurut hemat saya kalau memang itu berubah menjadi langsung letter leg, mungkin dari segi penambahan DAK dan DAU akan mempengaruhi,” kata Muji, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan DPRD Kota Serang siap memberikan dukungan dan rekomendasi resmi apabila dibutuhkan dalam proses penetapan status ibu kota.
“Kalau memang diperlukan dewan itu mah dukungannya, rekomendasinya, kami akan lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan dukungan pemerintah pusat akan meningkat apabila status ibu kota ditegaskan dalam undang-undang sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
“Kalau status ibu kota sudah ditegaskan, tentu dukungan pusat baik anggaran maupun program lebih besar,” kata Budi. (ADV)








