Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Rapat Pleno Pemajuan Kebudayaan, Komisi V DPRD Banten: Kita Harus Punya Jati Diri
    NEWS

    Rapat Pleno Pemajuan Kebudayaan, Komisi V DPRD Banten: Kita Harus Punya Jati Diri

    By Bantencorner.com04 Maret, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Komisi V DPRD Provinsi Banten gelar rapat pleno Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Selasa (27/02/23).

    Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dengan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Dendi Hamandani, beserta anggota pansus Raperda danj jajarannya.

    Disampaikan oleh Sekretaris Komisi V Dede Rohana Putra, Perda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi Komisi V DPRD Provinsi Banten, yang dibentuk bertujuan agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten dapat berkontribusi terhadap budaya bnasional maupun peradaban dunia.

    “Tujuan utama dari pembentukan Perda ini agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten bisa berkontribusi terhadap budaya nasional maupun peradaban dunia. Kita sadar bahwa kita harus memiliki jati diri dan kepribadian, dengan demikian kebudayaan bisa mempersatukan dan mejaga kesatuan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Dede Rohana menjelaskan, bahwa kebudayaan sebagai jati diri dan ciri khas suatu daerah menjadi salah satu bagian yang mampu menggerakan ekonomi suatu daerah, sehingga dengan demikian adanya Perda ini diharapkan dapat membawa kemajuan di Provinsi Banten.

    “Kita juga berharap Perda ini bisa melahirkan sebuah kegiatan ekonomi kedepannya, seperti yang kita ketahui banyak orang Indonesia atau bahkan orang luar negeri datang ke suatu daerah untuk berwisata dan ingin melihat kebudayaannya, mudah mudahan dengan adanya Perda ini kebudayan kita bisa lebih maju dan menjadi penggerak ekonomi, bukan hanya karena industrialisasi tapi karena nilai-ilai kebudayaan kita yang maju,” jelasnya.

    Dalam rapat pleno ini semua Fraksi telah menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan sehingga untuk selanjutnya Raperda ini akan di sahkan menjuadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten mendatang.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.