Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    1 September 2026

    Tak Lagi Bergantung, Projo Banten Ingin Maju Mandiri di Pemilu 2029

    31 Agustus 2026

    bank bjb Dorong Gen Z Kembali ke Desa, Kelola Potensi Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    31 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan 2026, Pokja Wartawan Banten Gelar Lomba Mancing dan Tangkap Ikan

    31 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»LMND Uniba Aksi Refleksi September Hitam, Sebut Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM

    LMND Uniba Aksi Refleksi September Hitam, Sebut Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM

    Rizki Mubarok14 September 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Pulugan mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Universitas Bina Bangsa Serang berunjuk rasa di Jalan Raya Serang-Jakarta KM. 03 pada Sabtu, 14 September 2024.

    Aksi tersebut disebut salah satu orator sebagai aksi refleksi tentang banyaknya kasus HAM di Indonesia yang alih alih diselesaikan malah jumlahnya kian bertambah banyak.

    “Dipenghujung kekuasannya, alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi-Amin malah menambah daftar hitam pelanggaran HAM,” kata orator Aksi sekaligus ketua Eksekutif Komisariat LMND Uniba, Ian Caesar Francesco.

    Disebutkan Ian dalam orasinya, bulan September seringkali menjadi bulan penuh duka bagi Indonesia.

    Bulan ini katanya, rentetan tragedi pelanggaran HAM berat pada masa lalu pernah terjadi dan sangat kelam diantaranya peristiwa 1965 yang merenggut ribuan nyawa, peristiwa Tanjung Priok dan Peristiwa Semanggi II pada 24 September 1999.

    Tak hanya itu katanya, kesewenangan yang tak berujung pada Orde Baru dilanjutkan dengan tragedi pembunuhan Munir Said Thalib pada 7 September 2004, Salim Kancil pada 26 September 2015, Reformasi Dikorupsi pada September 2019, dan kini, kasus Rempang yang sangat tragis.

    Alih-alih berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM, Presiden Joko Widodo kata Ian, dengan tangan besinya malah pemperpanjang deretan pelanggaran HAM.

    Dengan alat kekerasan negara yang dikendalikannya, yakni Polri kata Ian, Jokowi terus melakukan pelanggaran demi pelanggaran HAM dengan memukul rakyat.

    “Dengan satu dan lain cara, Presiden Jokowi malah juga mengamini pelanggaran HAM di masa kekuasaannya ini sambil lupa dengan janji-janjinya,” kata Ian lagi.

    Ditambahkan Ian, peringatan “September Hitam” harus terus digaungkan sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan memperbaiki institusi keamanan agar menjadi pelindung rakyat yang sejati.***

    kasus HAM LMND
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    KAMPUS 1 September 2026

    KKM Kelompok 12 UNIBA Gelar Edukasi Pemilahan Sampah dan Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

    Rumah Adat Banten: Simbol Kebudayaan dan Keberagaman

    KKM UNIBA 78 Hadirkan Pembelajaran Kreatif di SDN 1 Sumurbandung dan Madrasah Kapunduhan

    Tak Lagi Bergantung, Projo Banten Ingin Maju Mandiri di Pemilu 2029

    Recent Post

    KKM UNIBA 78 Hadirkan Pembelajaran Kreatif di SDN 1 Sumurbandung dan Madrasah Kapunduhan

    30 Agustus 2026

    KKM Kelompok 12 UNIBA Gelar Edukasi Pemilahan Sampah dan Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

    30 Agustus 2026

    Khawatir Terusik Mata Pencaharian, Warga Adat Makimi Sampaikan Keluhan ke DPR-DPD RI

    28 Agustus 2026

    KOSMAK Kembali Datangi Gedung Bundar, Desak Kejagung Usut Pihak Lain dalam Kasus Batu Bara PLN EPI

    28 Agustus 2026

    Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

    28 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.