Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dorong Pemerintahan Bersih, LMND Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    Dorong Pemerintahan Bersih, LMND Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    Rizki Mubarok17 Desember 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mendesak DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sebab, RUU tersebut mengatur tentang perampasan aset hasil korupsi itu dan sudah diusulkan oleh pemerintah sejak 10 tahun lalu.

    “Kami dorong agar DPR RI (RUU Perampasan aset) menjadi agenda penting dalam Pemerintahan Bersih,” kata Samsudin Saman Ketua UMUM LMND di Senayan selasa 17 Desember 2024.

    Samsudin juga mengajak gerakan mahasiswa agar bersama-sama mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, gerakan mahasiswa harus bersuara agar DPR terdesak dan mengesahkan RUU itu karena akan menambah APBN.

    “Kalau gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat mendukung sepenuhnya dan menuntut agar pemerintah dan DPR itu memproses perampasan aset menjadi undang-undang, maka akan terwujud pemerintahan bersih mari kita berkolaborasi seluh kekuatan rakyat,” ungkap Samsuddin.

    Menurut Samsudin RUU Perampasan Aset mengatur perampasan aset tanpa perlu membuktikan kejahatannya, sepanjang negara mencurigai aset itu diperoleh dari hasil kejahatan. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa situasi saat ini pemerintah membutuhkan anggaran untuk mendorong kesejahteraan rakyat lewat program-program pro rakyat. akan tetapi, tingkat korupsi meningkat sehingga pemerintah harus berutang untuk mendorong percepatan program tersebut. untuk itu mengapa penting RUU Perampasan Aset ini menjadi penting untuk segera disahkan.

    Ia juga menyampaikan bahwa selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, LMND juga mendorong implementasi kesepakatan dari Konvensi Anti Korupsi Salah satunya, kewenangan menangani kasus korupsi yang terjadi di sektor swasta.

    Indonesia sudah meratifikasi UNCAC sejak tahun 2007. Tapi beberapa ketentuan belum di adopsi dalam produk hukum nasional kita. Menurutnya, tindak pidana korupsi atau suap dan gratifikasi yang dilakukan pelaku usaha di sektor swasta selama ini belum terlalu tersentuh. Ia menyebut publik menutup mata dan menganggap hal itu hanya bagian dari kegiatan bisnis.

    Terakhir samsudin menegaskan Korupsi di sektor swasta juga berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, korupsi atau suap yang terjadi di sektor swasta membuat dunia usaha lebih sedikit membayar pajak. Kalau suap menyuap antar swasta, ada biaya ekonomi yang tersembunyi dan tidak mungkin berasal dari kantong pribadi. Otomatis mengurangi keuntungan perusahaan. Ketika keuntungan berkurang, pajak yang dibayarkan negara juga berkurang.***

    DPR LMND RUU Perampasan Aset
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    15 Oktober 2026

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    14 Oktober 2026

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    14 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.